Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
lingkungan, (4). perilaku hakim yang legalistik, dan (5) Institusi peradilan
belum sepenuhriya mandiri.22
13. Implikasi Sistem Pengelolaan Sumberdaya Hayati terhadap
Ketahanan Pangan dan Implikasi Ketahanan Pangan terhadap
Kemandirian Bangsa
a. Implikasi Sistem Pengelolaan Sumberdaya Hayati Indonesia
terhadap Ketahanan Pangan
Secara ringkas implikasi dan belum efektifnya sistem pengelolaan
sumberdaya hayati saat ini terhadap upaya perwujudan ketahanan
pangan antara lain adalah sebagai berikut: (1) banyak bahan pangan
alternatif yang tersebar di seluruh wilayah nusantara belum/tidak
didayagunakan secara optimal, (2) semakin menghilangnya tanaman
unggulan lokal, (3) kurang berkembangnya upaya penganekaragaman
pangan, (4) membanjirnya bahan pangan impor, (5) masih banyaknya
wilayah di Indonesia yang berpotensi rawan pangan, (6) tingginya
ketergantungan pada bibit impor, dan (7) pola konsumsi pangan
pokok sebagian besar masyarakat Indonesia yang hanya terpenuhi
oleh beras. Kondisi ini diperarah oleh kebijakan pemerintah terkait
dengan kebijakan berasisasi, kebijakan impor, kebijakan harga pangan,
yang secara langsung melemahkan kemampuan produksi pangan
dalam negeri, termasuk pengembangan pangan lokal.
Dalam kaitannya dengan semakin menghilangnya tanaman
unggulan lokal, kini varietas-varietas pangan lokal sedang berjalan
menuju kepunahan. Pada saat ini ada 11.250 varietas tanaman pangan
lokal yang terancam punah23. Varietas itu mencakup 4.111 varietas
padi, 800 varietas jagung, 226 varietas sorgum, 988 varietas kedelai,
22 Disadur dari Bappenas. 2011 .Efektivitas Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di
Indonesia. Akses terhadap Keadilan, Penelitian dan Rekomendasi Kebijakan. Jakarta
23 Data dihimpun Balai Besar Biogenetika dan Sumber Daya Genetik (BB Biogen),
Bogor.
35