Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
79
kualitas dan kuantitas penyelenggaraan operasi gabungan
dalam mem-berantas illegal fishing.
6) Sementara menunggu terbentuknya Badan Keamanan La
ut (BAKAMLA) atau menunggu BAKORKAMLA menindaklanjuti
konsep integrated surveillance system (ISS), KKP melanjut
kan skema koordinasi di tingkat kelompok kerja sistem
pengawasan terpadu (integrated surveillance system), untuk
menghimpun berbagai kapasitas yang dapat dimobilisasi
mendukung pemberantasan illegal fishing, agar tidak terjadi
kekosongan pengawasan di laut.
7) TNI-AL dan POLRI meningkatkan dukungan dalam mem
berantas illegal fishing, melalui penserasian rencana operasi de
ngan DJPSDKP-KKP, di bawah koordinasi BAKORKAMLA.
8) KKP melanjutkan program dan kegiatannya dalam me
lakukan pengawasan perikanan untuk memberantas illegal
fishing yang terbukti telah mampu menggentarkan negara-
negara yang armadanya melakukan illegal fishing di WPP-NRI,
dengan me-ningkatkan koordinasi dengan TNI-AL, POLRI, dan
BAKORKAM-LA, serta TNI-AU, BPPT, LAPAN, dan BIG.
b. Strategi-2: Meningkatkan supremasi hukum atas tindak pidana
illegal fishing, untuk mengefektifkan penegakan peraturan perundang-
undangan bidang perikanan, melalui transparansi dan percepatan
proses peradilan, penerapan sanksi hukum secara konsisten, dan
pengelolaan barang bukti secara optimal, melalui upaya-upaya:
1) Mahkamah Agung RI bersama Kejaksaan Agung RI menja-
jagi peluang diterbitkannya kebijakan yang memungkinkan
percepatan proses peradilan terhadap kasus-kasus tindak
pidana perikanan, agar proses hukum atas kasus-kasus illegal
fishing dapat ditangani lebih cepat, dan agar barang bukti yang
dirampas untuk negara masih memiliki nilai ekonomis untuk
dimanfaatkan bagi kepentingan negara. Dalam hal diperlukan