Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
49
aparat-aparat negara keamanan dan intelijen. Setiap warga negara yang berpikir
sehat tentu tidak menghendaki berbagai konflik sosial yang berdimensi
kekerasan dewasa ini akan menjadi awal bagi kerusakan sosial, perpecahan
bangsa, dan disintegrasi nasional.
Berbagai konflik bersenjata, kekerasan, kerusuhan dan huru hara dan
konflik sosial dalam berbagai jenisnya yang meningkat selama beberapa tahun
terakhir menunjukkan adanya pergeseran-pergeseran politik, sosial budaya
kemasyarakatan yang tidak mampu diidentifikasi secara lengkap dan
komprehensif akar-akarnya untuk kemudian dikelola dan dicari solusinya secara
memadai, baik oleh mekanisme kelembagaan politik, maupun kelembagaan
sosial tradisional yang sudah ada.
Negara kita sangat berpotensi sebagai ajang pertikaian kepentingan
berbagai bangsa dan menjadi peluang yang sangat strategis dari aspek ruang,
isi dan tatalaku bagi negara-negara di sekitar wilayah Indonesia yang mampu
memanfaatkannya dalam rangka pencapaian kepentingan nasionalnya sesuai
dengan wawasan mereka. Situasi aktual keamanan nasional di era reformasi
yang diperparah oleh situasi keamanan global dan regional dapat menimbulkan
ancaman disintegrasi bangsa.
Di dalam negeri, perbedaan yang ada hendaknya dapat lebih diarahkan
untuk membangun kebersamaan di antara seluruh komponen bangsa, baik di
pusat maupun daerah dan antar daerah, serta antar golongan.Jangan seperti
sekarang, yang menonjol adalah pertikaian, bukan rekonsiliasi. Berkah
reformasi, sentralisme politik digantikan oleh desentralisme. Kekuatan politik
dewasa ini tidak lagi dimonopoli oleh negara, melainkan sudah menyebar ke
masyarakat, baik di partai politik, organisasi massa, maupun pers dan Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM). Hubungan antara pemerintah pusat dengan
pemerintah daerah, tidak lagi bersifat “top-down” , melainkan “bottom-up”.Akan
tetapi, fragmentasi pusat kekuasaan di atas, telah menyuburkan konflik dan
perseteruan yang tidak kunjung henti, bukan justru membangun kemajemukan
dalam arti yang positif.Rebutan kekuasaan dan suasana saling mencurigai serta
ketidakpercayaan (distrust), telah menjadi warna dominan dari penyelenggaraan
negara sekarang. Eksekutif dan Legislatif bukannya saling bekerjasama