Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
76
1). Peninjauan kembali materi pembelajaran sejarah pada
semua jenjang pendidikan menurut kurikuium yang sedang
berlangsung dengan dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a)- Direktur Pendidikan Dasar bidang urusan
kurikulum melakukan kajian secara mendasar dan
menyeluruh terhadap materi pendidikan sejarah, dan
materi pendidikan limu Pengetahuan Sosiai. Materi
pembelajaran sejarah pada jenjang pendidikan dasar
disesuaikan dengan tingkat perkembangan kognisi,
sehinga diungkap secara hal-hal pokok dengan dukungan
ilustrasi gambar, visual, dan penyampaian secara
sederhana, tematik dan berkelanjutan.
b) Direktur Pendidikan Menengah yang membidangi
bidang pendidikan dasar dan menengah bekerjasama
dengan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) serta
Perguruan Tinggi menyelenggarakan kajian menyeluruh
terhadap bahan ajar yang saat ini diberikan. Atas dasar
pemetaan yang ditemukan, disusun kembali frame
pengajaran sejarah dengan materi yang menekankan
pada muatan nasionalisme dalam artian yang luas. Hasil
kajian tersebut berupa:
- Materi pengajaran sejarah yang diberikan di
tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP, MTS),
Sekolah Menengah Atas (SMA, MA, SMK).
- Laporan hasil pemahaman dari pengajaran
berupa gambaran tentang tingkat pengetahuan
peserta didik dalam tiap satuan waktu / semester.
c). Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
di Tingkat Propinsi menindaklanjuti terhadap hasil kajian
yang telah dilakukan oleh Direktur Pendidikan Dasar dan