Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

76

1). Peninjauan kembali materi pembelajaran sejarah pada
semua jenjang pendidikan menurut kurikuium yang sedang
berlangsung dengan dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:

          a)- Direktur Pendidikan Dasar bidang urusan
          kurikulum melakukan kajian secara mendasar dan
          menyeluruh terhadap materi pendidikan sejarah, dan
          materi pendidikan limu Pengetahuan Sosiai. Materi
         pembelajaran sejarah pada jenjang pendidikan dasar
         disesuaikan dengan tingkat perkembangan kognisi,
         sehinga diungkap secara hal-hal pokok dengan dukungan
         ilustrasi gambar, visual, dan penyampaian secara
         sederhana, tematik dan berkelanjutan.
         b) Direktur Pendidikan Menengah yang membidangi
         bidang pendidikan dasar dan menengah bekerjasama
         dengan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) serta
         Perguruan Tinggi menyelenggarakan kajian menyeluruh
        terhadap bahan ajar yang saat ini diberikan. Atas dasar
        pemetaan yang ditemukan, disusun kembali frame
        pengajaran sejarah dengan materi yang menekankan
        pada muatan nasionalisme dalam artian yang luas. Hasil
        kajian tersebut berupa:

                   - Materi pengajaran sejarah yang diberikan di
                   tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP, MTS),
                   Sekolah Menengah Atas (SMA, MA, SMK).

                   - Laporan hasil pemahaman dari pengajaran
                   berupa gambaran tentang tingkat pengetahuan
                   peserta didik dalam tiap satuan waktu / semester.

        c). Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
       di Tingkat Propinsi menindaklanjuti terhadap hasil kajian
       yang telah dilakukan oleh Direktur Pendidikan Dasar dan
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13