Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
35
Kalimantan Tengah dan daerah lain di Indonesia, Negara atau
pemerintah sesungguhnya memiliki peran penting dalam
menyelesaikan konflik di masyarakat.48
Belum optimalnya kinerja lembaga dan aparatur Negara
dalam mencegah dan mengatasi konflik komunal terjadi pada proses
resolusi konflik di Sambas. Peranan Negara dalam resolusi di
Sambas dikatakan relatif kurang, kecuali aktivitas Negara pada
tahap awal konflik berupa de-eskalasi konflik yang secara umum
juga dapat dikatakan tidak berhasil. Dalam upaya resolusi konflik
Sambas tersebut, Negara awalnya berusaha mengambil tindakan
cepat dalam tahapan intervensi kemanusiaan namun masih terbatas
pada pengurusan para pengungsi korban konflik berupa upaya-
upaya untuk mengelola masalah penempatan pengungsi dan
inventarisasi aset-aset (tanah-tanah) miliki warga Madura.
Dengan terbitnya Surat Edaran Bupati Sambas untuk
mengadakan invetarisasi tanah-tanah Madura, masalah
perlindungan terhadap tanah-tanah Madura belum cukup memadai
mengingat masih banyaknya tanah milik orang Madura yang begitu
saja dikuasai oleh pihak lain khususnya tanah-tanah yang terletak di
wilayah pedalaman.49 Dalam persoalan penyelesaian dan
pengelolaan aset serta hubungan masyarakat pasca-konflik,
aparatur dan lembaga-lembaga pemerintahan belum dapat
menunjukkan kinerja optimal sehingga masih terdapat salah satu
kelompok masyarakat yang dirugikan dalam proses resolusi konflik
tersebut.
Belum optimalnya kinerja pemerintah dalam menangani
konflik komunal terlihat efektivitas kinerja Polri sebagai aparat
penegak hukum. Kondisi demikian tercermin dari opini responden
dalam jajak pendapat Kompas, 24-25 November, yang secara
khusus mencermati segi penegakan hukum di negeri ini. Hasil jajak
M ardyanto Wahyu Tryatmoko.2007. Negara dan M asyarakat dalam Resolusi Konflik di Kalteng
(Jakarta: LIPI), him. 1.
49 Heru Cahyono. 2007. Problematika Resolusi Konflik Sambas f Jakarta' LIP!) him 85