Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
Pasal 56
The House ofDeputi berhak untuk memakzulkan Menteri, tetapibill o f
impeachmenttidak bolehmenjadiberlalu kecualioleh mayoritas dua pertiga anggota
DPR.The House ofDeputi harus menunjuk, dari antara para anggotanya, Deputi yang
harusmenyajikan impeachment untuk, dan mendukung itusebelumnya,Pengadilan
Tinggi.
Pasal 57
The Pengadilan Tinggi untuk percobaan Menteri wajibterdiri dari KetuaSenatsebagai
Presiden dan delapan anggota, tiga di antaranya akan dipilih olehsuaraolehituSenat dari
antara anggotanya dan lima anggota untukdapat dipilih dariantarahakim Pengadilan Sipil
tertinggi dalam urutan senioritas.Dalam hal kebutuhan, jum lahharusdiselesaikan
dariPresiden Pengadilan yang lebih rendah, dalam urutan senioritasjuga.
Pasal 58
The Pengadilan Tinggi harusmenerapkanketentuan KUHP yang berlaku
sehubunganpelanggaran yang ditentukan di dalamnya. Sebuah undang-undang khusus
akan menentukan pelanggaranMenteri yang akanbertanggung jawab dalam kasus di
mana sepertipelanggaran tidak tercakupolehKUHP.
Pasal 59
Judgements akandiberikan oleh Pengadilan Tinggiolehmayoritas enam suara.
Pasal 60
The Pengadilan Tinggi harusmembuat Peraturan tentang Prosedur dalam mencoba
Menteri sampaiwaktu seperti undang-undang khusus untuk inituj uannya
adalahdiundangkan.
Pasal 61
Seorang menteri yang diberhentikan oleh Dewan Deputi wajibditangguhkan darikantor
sampai kasusnya ditentukan oleh Pengadilan Tinggi.Pengunduran dirinya tidak
akanmencegah pengambilanpidanaproses terhadapdia, atau
kelangsungannyapengadilannya.
BAB VTHEKEKUATAN LEGISLATIF; THENASIONAL MAJELIS
Pasal 62
ItuMajelis Nasional terdiri dari dua RumahiSenat danHouse ofDeputi.
BAGIANSayaTHE SENAT
Pasal 63
Senat, termasuk Speaker, terdiri daritidak lebih dari onehalf dariitujumlah
anggotaDPRDeputi.
Pasal 64
Di samping persyaratanditentukan dalam Pasal 75 Konstitusi ini, Senatorharus telah
menyelesaikan empat puluhkalendertahun dan harustermasuk salah satuitumengikuti
kelas.Present and Past Perdana Menteri dan Menteri, orangyang sebelumnya menjabat
sebagai Duta Besar, MenteriBerkuasa Penuh.KetuaHouse o f Deputi, Presiden dan Hakim
Pengadilan Kasasi, danSipildansyariatPengadilan Banding, pensiunan perwira militer
daripangkatLetnan Jenderal dan di atas, mantan Deputi yang terpilih setidaknya dua kali
Deputi dan lain yang serupakepribadian yang menikmati keyakinan dan kepercayaan
dariorang mengingat j asamereka telah diberikan kepadabangsa dan negara.
Pasal 65
(I)
Masa jabatan dariSenator wajibbagiempattahun, dan pengangkatan mereka
akandiperbaharui setiap empattahun.Senator yang masa jabatannya telahberakhir
Meimenjadidiangkat kembali untuk lebih lanjutpanjang.
(Ii)