Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

Pasal 56

The House ofDeputi berhak untuk memakzulkan Menteri, tetapibill o f

impeachmenttidak bolehmenjadiberlalu kecualioleh mayoritas dua pertiga anggota

DPR.The House ofDeputi harus menunjuk, dari antara para anggotanya, Deputi yang

harusmenyajikan impeachment untuk, dan mendukung itusebelumnya,Pengadilan

Tinggi.

Pasal 57

The Pengadilan Tinggi untuk percobaan Menteri wajibterdiri dari KetuaSenatsebagai

Presiden dan delapan anggota, tiga di antaranya akan dipilih olehsuaraolehituSenat dari

antara anggotanya dan lima anggota untukdapat dipilih dariantarahakim Pengadilan Sipil

tertinggi dalam urutan senioritas.Dalam hal kebutuhan, jum lahharusdiselesaikan

dariPresiden Pengadilan yang lebih rendah, dalam urutan senioritasjuga.

Pasal 58

The Pengadilan Tinggi harusmenerapkanketentuan KUHP yang berlaku

sehubunganpelanggaran yang ditentukan di dalamnya. Sebuah undang-undang khusus

akan menentukan pelanggaranMenteri yang akanbertanggung jawab dalam kasus di

mana sepertipelanggaran tidak tercakupolehKUHP.

Pasal 59

Judgements akandiberikan oleh Pengadilan Tinggiolehmayoritas enam suara.

Pasal 60

The Pengadilan Tinggi harusmembuat Peraturan tentang Prosedur dalam mencoba

Menteri sampaiwaktu seperti undang-undang khusus untuk inituj uannya

adalahdiundangkan.

Pasal 61

Seorang menteri yang diberhentikan oleh Dewan Deputi wajibditangguhkan darikantor

sampai kasusnya ditentukan oleh Pengadilan Tinggi.Pengunduran dirinya tidak

akanmencegah        pengambilanpidanaproses                      terhadapdia,  atau

kelangsungannyapengadilannya.

BAB VTHEKEKUATAN LEGISLATIF; THENASIONAL MAJELIS

Pasal 62

ItuMajelis Nasional terdiri dari dua RumahiSenat danHouse ofDeputi.

BAGIANSayaTHE SENAT

Pasal 63

Senat, termasuk Speaker, terdiri daritidak lebih dari onehalf dariitujumlah

anggotaDPRDeputi.

Pasal 64

Di samping persyaratanditentukan dalam Pasal 75 Konstitusi ini, Senatorharus telah

menyelesaikan empat puluhkalendertahun dan harustermasuk salah satuitumengikuti

kelas.Present and Past Perdana Menteri dan Menteri, orangyang sebelumnya menjabat

sebagai Duta Besar, MenteriBerkuasa Penuh.KetuaHouse o f Deputi, Presiden dan Hakim

Pengadilan Kasasi, danSipildansyariatPengadilan Banding, pensiunan perwira militer

daripangkatLetnan Jenderal dan di atas, mantan Deputi yang terpilih setidaknya dua kali

Deputi dan lain yang serupakepribadian yang menikmati keyakinan dan kepercayaan

dariorang mengingat j asamereka telah diberikan kepadabangsa dan negara.

Pasal 65

(I)

         Masa jabatan dariSenator wajibbagiempattahun, dan pengangkatan mereka

          akandiperbaharui setiap empattahun.Senator yang masa jabatannya telahberakhir

          Meimenjadidiangkat kembali untuk lebih lanjutpanjang.

(Ii)
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13