Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

mencalonkan diri untukpemilu harus mundur lima belas hari setidaknyasebelumawal
 nominasi.
 BAGIANIIIKETENTUAN PENGATURKEDUA RUMAH DARI PARLEMEN
 Pasal 75

 (I)
          Tidak ada orang yang akanmenjadi Senator atauDeputi:

 (A)
          Yang bukan Yordania.

 (B)
          Yang mengklaim kewarganegaraan asing atauperlindungan.

 (C)
          Siapa yang divonis bangkrut dan belumsecara hukum habis.

 (D)
          Siapa yang interdicted untuk alasan apapun dan larangan tersebut belumtelah
          dihapus.

(E)
          Siapa yang dijatuhi hukuman penjara lebih dari satutahun untukpelanggaran
          nonpolitisdan memilikitidaktelah diampuni.

(F)
          Siapa yang memiliki kepentingan material dalam kontrak apapun,
          selainkontrak atau sewa tanah dan properti, denganDepartemen Pemerintah,
         asalkan hal iniprovisi tersebuttidak berlaku untuk pemegang saham dalam
          sebuah perusahaan lebih dari sepuluh anggota.

(G)
         Siapa yang gila atau tolol.

(H)
         Siapa yang terkait denganRaja dalam tingkat kekerabatan menjadiditentukan
         olehundang-undang khusus.

(Ii)
         Jika ada Senator atau Wakilmenjadi didiskualifikasi selama masa jabatannya
         atauharus itu muncul setelah nyapemilihan bahwa ia kurang satu atau lebih
         persyaratan seperti yang dikatakan dalammendahuluiparagraf,
         keanggotaannya harus, olehresolusi dua pertiga dariRumah yang iamilik,
         akandianggap punah dan kosong, asalkan bahwa sepertiResolusi,
         jikadisahkan oleh Senat, disampaikan kepada Rajauntuk persetujuan.

Pasal 76
Tunduk padaketentuan Pasal (52) Konstitusi ini, tidak ada orang yang
akanmenjadidiperbolehkan untuk menjadi anggotabaik dari Dewan Deputi atau Senat dan
pemegangsebuahjabatan publik pada saat yang sama.Jabatan publik berarti setiap kantor
yang pemegangmenerima gaji daridana publik, dan itu termasuk kantor
kotamadya.Demikian pula, tidak ada orang yang diperbolehkan untuk
menjadianggotabaik DPRDeputidan Senat.
Pasal 77
Tunduk padaketentuan Konstitusi ini berkaitan dengan pembubaran DPRDeputi,
yangMajelis Nasional harus menyelenggarakan sidang biasa selamasetiaptahunmasa
tugasnya.
Pasal 78

m
         Raja itu akan memanggilMajelis Nasionalke sidang biasa pada pertamahari
         Oktobersetiap tahun atau, jika hari itu adalah hari libur resmi, pada hari
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16