Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

26

  untuk kepentingan pribadi, kelompok atau tujuan tertentu yang tidak
  sejalan dengan upaya pembangunan perekonomian. Kerugian
  keuangan negara begitu besar dan telah menyebabkan pembangunan
 ekonomi tidak berjalan sesuai harapan, sebagaimana data dari
 Mabes Polri selama tahun 2010 s/d 2012 terdapat kerugian negara
 sebanyak Rp.4.143.617.683.017.

        Sebagaimana disebutkan terdahulu bahwa terdapat sejumlah
 pejabat pemerintah maupun pejabat Kepada Daerah melakukan
 korupsi. Keterlibatan para kepala daerah sebagai pelaku korupsi
 memberikan gambaran dan bukti bahwa kepala daerah belum
 sepenuhnya berusaha memanfaatkan keuangan negara seoptimal
mungkin untuk pembangunan nasional. Hal ini menunjukkan bahwa
dalam penyelenggaraan pemerintah belum sepenuhnya berorientasi
pada upaya peningkatan stabilitas ekonomi.

       Akibat yang ditimbulkan dari perbuatan korupsi, diantaranya
stabilitas perekonomian, penurunan produktifitas yang menyebabkan
tingginya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), meningkatnya
pengangguran tenaga kerja, rendahnya kualitas barang dan jasa yang
dinikmati masyarakat serta kurangnya kepercayaan kepada
pemerintah. Keseluruhan akibat tersebut merupakan cerminan
kurangnya stabilitas ekonomi di tengah masyarakat.

       Walaupun untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, tidak
semata-mata melalui pemberantasan korupsi, namun demikian
apabila pemberantasan korupsi di Indonesia tidak berjalan optimal
(terutama di lingkungan Pemerintah), maka pengelolaan keuangan
negara yang dialokasikan untuk pembangunan, tidak bermanfaat bagi
stabilitas ekonomi. Stabilitas perekonomian merupakan dasar
tercapainya kesejahteraanMmasyarakat yang dilakukan melalui
pertumbuhan perekonomian yang tinggi, yang salah satunya
ditentukan oleh berjalannya pengelolaan keuangan negara
berlandaskan ketentuan hukum. Stabilitas ekonomi dapat dicapai,
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18