Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

21

Penegakan hukum terhadap korupsi yang dilakukan Polri sepanjang tahun
2012 berjumlah 1.176 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 657 perkara,
yang apabila dibandingkan dengan tahun 2011 mengalami kenaikan 410
perkara. Jumlah kerugian negara akibat tindak pidana korupsi pada tahun
2012, diperkirakan sebesar Rp. 1,57 triliun atau terjadi penurunan kurang
lebih sebesar Rp 431 miliar dari tahun sebelumnya.

       Jumlah aparat pemerintah dan pemerintah Daerah yang terlibat
dalam perkara korupsi relatif cukup banyak (Lihat Tabel III). Keterlibatan
para pejabat pemerintah dalam penyalahgunaan keuangan negara
(korupsi), sejalan dengan pendapat yaitu; “Kejahatan ini sering dilakukan
oleh orang yang terpandang atau berstatus tinggi dalam hal pekerjaannya.
Contohnya penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan, manipulasi
data keuangan sebuah perusahaan (korupsi), dan lain sebagainya”9.
Adapun modus korupsi yang dilakukan terdiri dari berbagai bentuk lainnya
(Lihat Tabel IV).

       Kondisi ini tentunya bertentangan dengan kewajiban pejabat
pemerintah yang seharusnya menggunakan anggaran untuk pembangunan
seoptimal mungkin, berdasarkan ketentuan yang berlaku. Keterlibatan
pejabat pemerintah daerah dalam penyalahgunaan keuangan negara,
selama periode 2004-2012 sebanyak 173 Kepala Daerah. Sebanyak 70
persen dari tersebut sudah dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap dan
menjadi terpidana. Keterlibatan pejabat pemerintah termasuk anggota
Legeslatif, terkait maraknya “Money Politic” (politik uang) dalam sistem
rekruitmen Kepala Daerah dan anggota Legeslatif.

       Dari uraian diatas, menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di
Indonesia masih belum mencapai hasil yang diharapkan. Sejalan dengan
kondisi pemberantasan korupsHtersebut, pemerintah Indonesia telah
berupaya melakukan pembenahan yang diarahkan pada segala aspek
yang terkait dengan kelemahan pemberantasan korupsi, diantaranya

9 Lopa, Baharudin. 2001, Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum, Penerbit Kompas,
Jakarta.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13