Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
23
b. Peran masyarakat setempat melalui kearifan lokal dalam
bentuk pengetahuan atau ide, peralatan, dipadu dengan norma adat,
nilai budaya, sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan
melalui konsep yang disebut CBNRM (Community based nature
resource management) atau Pengelolaan Sumberdaya Alam
Berbasis Masyarakat.13 Hal itu disampaiakan oleh penulis Suhartini
dari Universitas Negeri Yogjakarta dalam sebuah penelitian yang
bertajuk “Kajian Kearifan Lokal Masyarakat dalam Pengelolaan
Sumber Daya Alam dan Lingkungan” Dalam Kajiannya disampaikan
bahwa masyarakat berpartisipasi secara aktif dan berperan dalam
menanggulangi masalah terkait kondisi Sumber Daya Hayati
disekitarnya. Peran masyarakat lokal dalam CBNRM mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Untuk
menunjang keberhasilannya maka ada beberapa prinsip dalam
penerapan CBNRM, yaitu prinsip pemberdayaan masyarakat, prinsip
kesetaraan peran, prinsip berorientasi pada lingkungan, prinsip
penghargaan terhadap pengetahuan lokal/tradisional dan prinsip
kebersamaan gender.
Sayangnya peneliti belum menjelaskan betapa sulitnya
menjabarkan prinsip-prinsip lokal tersebut kedalam praktek nyata
dalam kehidupan, misalnya pengetahuan lokal dalam pengelolaan
kawasan, seberapa besar kepedulian masyarakat lokal terhadap
alam sekitar, dan manfaat apa dari nilai kearifan lokal (secara
mated) yang bisa didapat. Hal ini masih berkaitan lagi dengan
masalah informasi atau pengetahuan, peluang untuk meningkatkan
kesejahteraan dan peran atau posisi masyarakat dalam kebijakan
alam sekitar. Contohnya, masyarakat lokal yang berada di sekitar
hutan jati Purwodadi dan Blora yang kurang memahami konsep
CBNRM ini malah ikut mencuri kayu jati di hutan sekitar masyarakat
hal ini tidak lain berkaitan dengan informasi terbatas, dorongan
kesejahteraan dan ketiadaan posisi dalam kebijakan.
13 Suhartini, Kajian Kearifan Lokal Masyarakat Dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam dan
Lingkungan, Universitas Negeri Yogyakarta, 16 Mei 2009