Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
51
18. Perkembangan Lingkungan Nasional
Perkembangan lingkungan nasional dalam kaitannya dengan
revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal, dapat ditinjau dari aspek asta gatra
sebagai berikut:
a. Aspek Geografi.
Indonesia adalah negara yang menganut prinsip rejim negara
kepulauan (Archipelagic State), maka sesuai Deklarasi Djuanda
yang kemudian menjadi UU Rl Nomor 4/PRP/1960 tentang Perairan
Indonesia, menyebabkan luas wilayah Indonesia menjadi 5.8 juta
km2 dengan luas darat 2.028.087 km2, berada pada posisi silang
yang strategis antar-dua benua dan dua samudera, terdiri dari
17.50825 pulau yang menempatkan Indonesia pada kedudukan dan
peranan yang penting dalam hubungan dengan dunia internasional.
Wilayah yang luas dengan pulau yang tersebar merupakan
anugerah Tuhan yang menyebabkan bangsa Indonesia kaya akan
unsur-unsur budaya dan nilai-nilai kearifan lokal.
Kondisi geografi Indonesia yang demikian unik juga
menyimpan kelemahan dan kendala dalam upaya merevitalisasi nilai-
nilai kearifan lokal. Letak Indonesia yang berada pada posisi silang
jalur komunikasi dan transportasi menyebabkan interaksi peradaban
manusia dari berbagai negara sangat intens dan bisa dipastikan
bahwa interaksi tersebut membawa pengaruh positif dan negatif
terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Indonesia. Demikian pula
wilayah yang sangat luas dan terpisah-pisah oleh lautan dan alam
menyebabkan tiap-tiap daerah memiliki adat istiadat, budaya dan nilai-
nilai kearifan lokal yang berbeda-beda. Kondisi geografi seperti itu juga
memberikan tantangan tersendiri dalam berbagai upaya merevitalisasi
nilai-nilai kearifan lokal dalam bingkai NKRI.52
25 Pokja Geopolitik dan Wasantara Lemhannas Rl, 2013, Bidang Studi/Materi Pokok
Geopolitik dan Wasantara, Modul 1 dan 2 Sub BS Geopolitik Indonesia, halaman.65.