Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
48
4) Berladang hams sesuai dengan ketentuan adat, dll.22
e. Pengaruh transnational crime dan terorisme terhadap upaya
revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal. Kejahatan yang termasuk
kejahatan transnasional antara lain berbagai tindakan/kegiatan
ilegal, perbudakan, penculikan, pencucian uang, pembajakan dan
cybercrime. Penyalahgunaan obat-obat terlarang misalnya, jelas
akan merusak moral, cara berpikir dan perilaku masyarakat terutama
generasi muda. Sedangkan terorisme terjadi karena penafsiran yang
keliru atas faham atau ajaran tertentu. Faham fundamental, seperti
fundamental Islam, tidak memberi ruang kepada upaya-upaya untuk
membangun kebersamaan dan toleransi yang merupakan ciri dari
nilai-nilai kearifan lokal.
f. Pengaruh perdagangan bebas terhadap upaya revitalisasi
nilai-nilai kearifan lokal. Perdagangan bebas yang dibangun melalui
sistem multilateral World Trade Organization (WTO) telah
membentuk saling keterkaitan antara aktor negara dan swasta
(perusahan multinasional) dalam transaksi ekonomi dan hubungan
dagang. Konsekuensi dari keikutsertaan Indonesia da'lam WTO dan
AFTA (Asean Free Trade Area) mewajibkan Indonesia untuk
membuka pasar bagi semua produk impor termasuk pasar tenaga
kerja. Pembukaan pasar berlebihan dapat mempengaruhi ekonomi
dari sektor pertanian, padahal sebagian besar mata pencaharian
penduduk Indonesia berasal dari sektor pertanian. Pasar bebas
berdampak pada perubahan mindset tenaga kerja dari sektor
pertanian yang cenderung memiliki sifat kekeluargaan ke sektor
bukan pertanian (industri dan perdagangan) yang cenderung
memiliki sifat individualistis. Kondisi tersebut tentu dapat
mempengaruhi upaya revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal.
22 Suhartini, Kajlan Kearifan Lokal Masyarakat Dalam Pengelolaan sumber Daya
Alam dan Llngkungan, Jurusan Pedidikan Biologi FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta,
Prosiding Seminar Nasional Penelitian, Pendidikan dan Penerapan MIPA, Fakultas Ml PA,
Universitas Negeri Yogyakarta, 16 Mei 2009.