Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

39

ekosistem hutan. Kondisi tersebut dialami oleh PLN dalam
mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau Tenaga Air.
Akibat benturan dengan regulasi kehutanan tersebut, saat ini listrik PLN
yang berasal dari panas bumi dan tenaga air masih sekitar 12%,
sedangkan diperkirakan pada 2020 mendatang dapat mencapai 17%
apabila kita melakukannya dengan sungguh-sungguh, walau terbentur
regulasi mengenai kehutanan, salah satunya penggarapan potensi energi
baru terbarukan berupa panas bumi di wilayah hutan konservasi masih
terganjal UU Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi.37

b. Sumber Daya Manusia di Bidang Energi Masih Rendah

       Sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor utama dalam
optimalisasi penggunaan energi. SDM yang berkualitas rendah
menyebabkan penggunaan energi menjadi tidak efisien. Dari sisi demand
(kebutuhan) saat ini energi di Indonesia masih didominasi penggunaan dari
sektor industri, rumah tangga dan transportasi. Saat ini angka intensitas
energi masih tinggi, yang berarti penggunaan energi masih boros yang
salah satu sebabnya adalah borosnya penggunaan energi di sektor
industri. Efisiensi penggunaan energi di sektor industri membutuhkan SDM
yang mampu menggunakan energi seminimal mungkin untuk menghasilkan
produk yang maksimal. SDM dengan kualitas yang baik dengan
menggunakan peralatan yang hemat energi menbuat penggunaan energi
semakin efisien.

       Di sektor rumah tangga sosialisasi penggunaan energi belum optimal.
Masih banyak masyarakat belum menggunakan energi secara efisien
dengan cara mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan, sehingga
dalam skala nasional belum diperoleh penghematan dalam penggunaan
energi yang signifikan. Begitu juga di sektor transportasi, belum banyak
SDM yang berkualitas untuk mengembangkan moda transportasi yang

37
http://www.neraca.co.id/harian/article/23198/Requlasi.Kehutanan.Hambat.Penqembanqn.E
nerqi.Alternatif
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16