Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
35
adalah rasio atau perbandingan antara tingkat pertumbuhan konsumsi
energi dengan tingkat pertumbuhan ekonom. 35 Elastisitas energi
merupakan pertumbuhan kebutuhan energi yang diperlukan untuk
mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi (GDP) tertentu. Angka elastisitas
energi di bawah 1,0 dicapai apabila energi yang tersedia telah
dimanfaatkan secara produktif
Gambar 3.2. Konsumsi energi final per sektor di Indonesia36
Konsumsi Energi Final 2011
(total 1.114 Juta BSM)
■ Industri
■ Rumah Tangga
in Bisnis
Transportasi
■ Lain-lain
* non energi
Elastisitas energi di Indonesia adalah 1,84 . Artinya, untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen, maka konsumsi energi Indonesia
harus naik rata-rata 1,84 persen. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia 6
persen, maka diperlukan tambahan penyediaan energi sebesar 11 persen.
Dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN seperti Thailand angka
elastisitasnya 1,16, Singapura 1,1. Di negara-negara maju elastisitas
ekonomi berkisar antara 0,1 hingga 0,6 persen. Di Jerman bahkan pada
kurun waktu 1998-2003 angka elastisitasnya -0,12 persen, artinya kenaikan
perkonomian justru menurunkan kebutuhan akan energi.
35 Peraturan Presiden Republik Indonesia no 5 tahun 2006 Bab I Pasal 1 Ketentuan Umum
Diolah dari Pusdatin ESDM, 2012 Handbook o f Energi and Economic Staiilistic2 o f Indonesia,
Jakarta 2012