Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
34
Upaya-upaya pemerintah dalam menangani konflik sosial harus
dilakukan secara cermat dan bijak, kekeliruan dalam
menanganinya justru dapat memicu disintegrasi bangsa sebagai
akibat ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
b. Implikasi Disintegrasi Bangsa Terhadap Kokohnya NKRI
1) Ideologi
Semenjak reformasi bangsa Indonesia mengalami
euphoria, seolah-olah dapat melakukan apa saja tanpa ada
nilai-nilai yang dijadikan acuan dalam bertindak. Hal ini
diperburuk dengan ditinggalkannya nilai-nilai Pancasila yang
di yakini kebenarannya semenjak didirikannya NKRI. Tidak
sampai disitu saja, ilmu pengetahuan yang mempelajari khas
nilai-nilai Pancasila bagi kalangan generasi muda tidak
ditemukan lagi seperti generasi sebelumnya. Sehingga
pondasi terhadap ideologi bangsa menjadi rapuh terhadap
ancaman ideologi dari luar maupun derasnya arus globalisasi.
Kenyataaan ini merupakan bibit-bibit disintegrasi bangsa yang
mengancam kokohnya NKRI.
2) Politik
Sejak diberlakukannya UU No.32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, kepala daerah telah menjelma sebagai
raja-raja kecil di daerahnya masing-masing. Ruh dari UU No.
32 tahun 2004 yaitu otonomi daerah untuk mempercepat
pembangunan daerah guna kesejahteraan masyarakat telah
tercabut, tergantikan oleh kepentingan segelintir elit politik
untuk mengamankan kekuasaan kepala daerah. Hal ini terjadi
hampir di seluruh kepala daerah di Indonesia, masing-masing
kepala daerah merasa mempunyai kekuasaan mengatur
daerahnya sendiri dan lepas dari kontrol pemerintah pusat.
Bila keadaan ini dibiarkan, disintegrasi bangsa tidak dapat
dielakan lagi, yang dapat mengancam kokohnya NKRI.