Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
BAB III
KONDISI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL SAAT INI
11. Umum
Misi mewujudkan Indonesia aman dan damai didasarkan pada
permasalahan bahwa Indonesia masih rawan dengan konflik. Konflik
komunal dengan kekerasan (konflik sosial) yang selanjutnya disingkat
konflik, merupakan fenomena yang menandai perjalanan bangsa
Indonesia sejak memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17
Agustus 1945 sampai dengan proses transisi demokrasi di Indonesia
bersamaan dengan bergulirnya orde reformasi tahun 1998. Berbagai
faktor penyebab konflik dapat disebabkan oleh kondisi sosial, ekonomi,
demografis.
Konflik adalah fenomena yang tidak dapat dihindari karena
merupakan proses sosial yang dissosiasif, sebagaimana Hugh Miall
dalam bukunya resolusi damai dan konflik kontemporer mendefinisikan
konflik sebagai aspek intrinsik dan tidak mungkin dihindari dalam proses
perubahan sosial. Konflik adalah sebuah ekspresi heterogenitas
kepentingan, nilai dan keyakinan yang muncul sebagai formasi baru
yang ditimbulkan oleh perubahan sosial yang bertentangan dengan
hambatan yang diwariskan.10 Cara pandang terhadap konflik paling
tidak ada dua yaitu pandangan tradisional dan pandangan intraksional.
Pandangan tradisional menyebutkan bahwa konflik dianggap
sebagai sesuatu yang buruk yang harus dihindari. Pandangan ini sangat
menghindari adanya konflik karena dinilai sebagai faktor penyebab
pecahnya suatu kelompok atau organisasi, bahkan seringkali konflik
dikaitkan dengan kemarahan, agresivitas, dan pertentangan baik secara
fisik maupun dengan kata-kata kasar. Apabila telah terjadi konflik, pasti
akan menimbulkan sikap emosi dari tiap orang di kelompok atau di
10 Hugh Mlall, Oliver Ramsbotham, and Tom Woodhouse. (2000). Resolusi Damai Konflik
Kontemporer. Terjemahan. Tri Budhi Satrio. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. Hal. 7-8
26