Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
86
fungsi intelijen.25 Obyek atau sasaran yang menjadi target deteksi
dini berada dalam pantauan pengemban fungsi intelijen, dilakukan
secara klandestein atau di bawah permukaan sehingga tidak
terlihat sebagai sebuah kegiatan, dengan teknik dan taktik khusus
yang dimiliki. Prinsip yang digunakan dalam deteksi dini yaitu
cepat, cermat, terukur dan tepat. Prinsip-prinsip ini diterapkan agar
tindakan yang diambil oleh pemangku kepentingan berdasarkan
hasil deteksi fungsi intelijen tidak salah.
Kegiatan deteksi dini dapat dicontohkan berupa pencarian
informasi tentang potensi konflik di suatu wilayah melalui gejala-
gejala yang ada. Gejala-gejala dapat berupa informasi, tingkah laku
sebagian anggota masyarakat yang tidak biasa, maupun adanya
pergerakan massa dalam jumlah besar ke satu titik pertemuan.
Peningkatan frekuensi deteksi dini sangat diperlukan baik secara
kuantitas maupun kualitasnya agar gejala konflik dapat mudah
terdeteksi dan mempermudah dalam mencari akar masalah guna
mendapatkan solusi yang tepat dalam bertindak.
Setiap instansi yang terlibat dalam penanganan konflik harus
memiliki unit kerja yang mengemban fungsi intelijen. Unit-unit kerja
ini akan bekerja sama dalam melakukan deteksi dini terhadap
segala potensi konflik sosial di suatu wilayah. Hasil deteksi dini
akan menjadi masukan utama dalam data base data konflik.
Kegiatan deteksi dini yang dilakukan secara bersama merupakan
salah satu indikator bahwa penanganan konflik sudah dilakukan
25 Intelijen berasal dari kata “Intelegensia” yang artinya adalah “kecerdasan". Ini memberikan
makna bahwa pekerjaan intelijen memerlukan kecerdasan. Dalam arti luas, Intelijen
merupakan suatu proses yang dalam pengelolaannya memerlukan pemikiran, untuk
menghasilkan informasi penting tentang sesuatu yang telah dan akan terjadi. Intelijen
menggunakan alat kecerdasan untuk mendapatkan fakta sebagai bahan baku, kemudian
membuat analisa, lalu membuat kesimpulan tentang sesuatu yang akan terjadi. Beberapa
peran yang harus diemban oleh fungsi Intelijen: (1) Melakukan deteksi dini agar dapat
mengetahui segala perubahan kehidupan sosial dalam masyarakat serta perkembangan
selanjutnya, mengidentifikasi hakekat ancaman yang tengah dan akan dihadapi, kemudian
memberikan peringatan dini sebagai bahan dasar serta penentuan arah bagi kebpkan
pengambil keputusan; dan (2) Melakukan penggalangan. Karwita dan Saronto (2001: 126-
127). httD://csurvana.wordpress.com/2013/05/14/tuaas-ookok-dan-funasi-inteliien-keamanan-
intelkam-literature-review/ (di unduh pada tgl 20 juni pada pkl 19.00 Wib)