Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

87

secara terpadu mulai dari tindakan pencegahan. Namun demikian
kegiatan deteksi dini jangan hanya diletakkan pada tataran
tindakan pencegahan saja. Kegiatan deteksi dini juga harus
dilakukan pada tahapan pra konflik, saat terjadinya konflik, dan
pasca konflik.

       Kegiatan deteksi dini pada tahapan pra konflik jelas ditujukan
untuk mengidentifikasi berbagai potensi konflik sosial yang ada di
tengah masyarakat. Kegiatan deteksi dini pada saat terjadinya
konflik bertujuan untuk secara cepat dan tepat mengidentifikasi
masalah-masalah sosial yang menjadi pemicu munculnya suatu
peristiwa konflik sosial. Kecepatan dan ketepatan dalam
pengumpulan data hasil deteksi dini akan membantu pihak terkait
dalam memutuskan suatu tindakan yang harus dilakukan agar
konflik tidak berkembang menjadi lebih besar dan kompleks.
Kegiatan deteksi dini pasca konflik dilakukan untuk mengidentifikasi
hal-hal yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan rekonsiliasi
pasca konflik, serta memberikan masukan kepada pihak terkait
untuk menyusun tindakan antisipasi agar konflik serupa tidak terjadi
lagi dikemudian hari.

e. Strategi 5.  Konflik Sosial yang Terjadi Harus Ditangani

Secara Tegas

Banyak pihak beranggapan bahwa penanganan konflik sosial

secara tegas adalah penggunaan kekuatan fisik maupun senjata

untuk menyelesaikan konflik. Pada konteks penulisan kali ini,

penanganan tegas bukan semata berorientasi kepada penggunaan

kekuatan fisik maupun senjata saja, melainkan penanganan yang

cepat dan tepat serta tidak memihak kepada siapapun. Artinya

tindakan yang diambil cepat namun tepat dan tidak dipengaruhi

oleh kepentingan dari para pihak yang berkonflik. Oleh karena itu

penanganan konflik dengan melakukan penegakkan hukum

termasuk salah satu dari spektrum penanganan yang tegas, karena
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10