Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

53

masyarakat yang hidup di Pulau Jawa berbeda dengan masyarakat yang
hidup di luar Pulau Jawa. Meskipun perbedaan sosial budaya menandai
suku,ras, etnik, namun “kebudayaan masyarakat yang heterogen tersebut
mempunyai unsur-unsur yang sama yaitu pertama, sistem religi dan
upacara keagamaan; kedua, sistem masyarakat dan organisasi
kemasyarakatan; ketiga sistem pengetahuan; keempat, bahasa; kelima,
keserasian (budaya dalam arti sempit); keenam, sistem pencarian dan
ketujuh, teknologi dan peralatan”40. Kekayaan budaya dan struktur sosial
kemasyarakatan apabila dikelola dengan baik, dapat menjadi modal
pembangunan dan memperkokoh ketahanan nasional.

h. Pertahanan Keamanan (Hankam).
         Perkembangan lingkungan strategis serta keamanan global akan

berpengaruh besar kepada pertahanan dan keamanan nasional Indonesia.
Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis yang diapit dua samudera
raya dan dua benua besar. Dengan posisi ini Indonesia perlu bersikap hati-
hati dan bijaksana dalam menyikapinya, karena politik dan keamanan
global ini membawa langsung pada aspek pertahanan kemanan nasional.
Untuk itu penting dilakukan membangun postur militer yang ramping namun
tangguh dalam mempertahankan wilayah kedaulatan negara Indonesia dan
juga menghadapi ancaman dari luar mapun dari dalam negeri seperti
separatis. Membangun Alutsista yang modem, dan personil militer yang
terlatih yang siap dioperasikan kapan saja dan dimana saja demi
mempertahankan kehormatan dan kedaulatan negara. Dalam menjaga
keutuhan wilayah wawasan nusantara yang terbentang luas, terdiri dari
ribuan pulau dan memiliki beberapa alur pelayaran internasional dan ALKI
dibutuhkan suatu kebijakan pertahanan dan keamanan yang holistik dan
terintegrasi dengan baik, dalam rangka mengamankan wilayah kedaulatan
negara dan ketahanan nasional.

         Masalah pertahanan dan keamanan nasional menjadi rawan, selain
pengaruh dari luar juga karena pengaruh dari dalam negeri seperti konflik-

40 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia PPRAXLIX, op.cit., hal. 34.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16