Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
- 15-
Pengembangan. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur tentang
menyebariuaskan Iptek, meningkatkan kemampuan masyarakat
dalam memanfaatkan dan menguasai iptek. Dengan hadirnya PP No
20 Tahun 2005 ini diharapkan hasil - hasil penelitian yang dilakukan
oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan
dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat
serta dapat menghasilkan nilai tambah ekonomi dan perbaikan
kualitas kehidupan bangsa dan negara.
e. Kepmen Riset dan Teknologi Republik Indonesia No.
193/M/Kp/IV/2010 tentang Kebijakan Strategi Nasional
Pembangunan Iptek 2010-2014
Terbitnya Kepmen ini bertujuan untuk memberikan arah dan
kerangka kebijakan bagi pembangunan nasional Iptek yang
dilaksanakan oleh berbagai unsur kelembagaan Iptek dan sebagai
sumber rujukan bagi para pemangku kepentingan (stakeholders)
pembangunan nasional Iptek tahun 2010-2014. Sedangkan misinya
adalah pertama meningkatkan penelitian, pengembangan dan
pendayagunaan Iptek sebagai basis dalam membangun daya saing,
kemandirian dalam memperjuangkan kepentingan negara dalam
pergaulan internasional, serta mencapai kemajuan peradaban bangsa
dan kedua memperkuat daya dukung Iptek bagi keperluan
mempercepat pencapaian tujuan negara.
9. Landasan Teori
Dalam memahami percepatan pemanfaatan inovasi teknologi
pertanian guna meningkatkan produktivitas pertanian dalam rangka
pembangunan nasional ada beberapa teori pendukung antara lain: inovasi,
difusi inovasi, saluran komunikasi, jangka waktu, dan sistem sosial.
a. Inovasi
Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau
perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis