Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

- 15-

        Pengembangan. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur tentang
        menyebariuaskan Iptek, meningkatkan kemampuan masyarakat
        dalam memanfaatkan dan menguasai iptek. Dengan hadirnya PP No
        20 Tahun 2005 ini diharapkan hasil - hasil penelitian yang dilakukan
        oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan
        dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat
        serta dapat menghasilkan nilai tambah ekonomi dan perbaikan
        kualitas kehidupan bangsa dan negara.

        e. Kepmen Riset dan Teknologi Republik Indonesia No.
        193/M/Kp/IV/2010 tentang Kebijakan Strategi Nasional
        Pembangunan Iptek 2010-2014

               Terbitnya Kepmen ini bertujuan untuk memberikan arah dan
        kerangka kebijakan bagi pembangunan nasional Iptek yang
       dilaksanakan oleh berbagai unsur kelembagaan Iptek dan sebagai
       sumber rujukan bagi para pemangku kepentingan (stakeholders)
       pembangunan nasional Iptek tahun 2010-2014. Sedangkan misinya
       adalah pertama meningkatkan penelitian, pengembangan dan
       pendayagunaan Iptek sebagai basis dalam membangun daya saing,
       kemandirian dalam memperjuangkan kepentingan negara dalam
       pergaulan internasional, serta mencapai kemajuan peradaban bangsa
       dan kedua memperkuat daya dukung Iptek bagi keperluan
       mempercepat pencapaian tujuan negara.

9. Landasan Teori
       Dalam memahami percepatan pemanfaatan inovasi teknologi

pertanian guna meningkatkan produktivitas pertanian dalam rangka
pembangunan nasional ada beberapa teori pendukung antara lain: inovasi,
difusi inovasi, saluran komunikasi, jangka waktu, dan sistem sosial.

       a. Inovasi
              Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau

       perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17