Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
Pemilu Indonesia yang berkualitas sesuai asas “luber-jurdil”. Peserta
pemilu (partai dan calegnya) maupun penyelenggara pemilu
berkomitmen untuk bersama-sama menerapkan integritas moral dan
etika dengan tidak melakukan kecurangan dalam melaksanakan
Pemilu 2014, baik pada tingkat persiapan, pelaksanaan,
penghitungan suara, dan pengesahan hasilnya; serta membentuk
suatu model pengawasan (wasdal) yang ketat pada setiap tahapan
pemilu tersebut.
2) Penguatan partai politik yang demokratis dan
profesional. Komitmen nasional di atas tersebut akan lebih mudah
terwujud jika partai politik juga bersedia melakukan gerakan
demokratisasi di dalam organisasinya. Partai politik saat ini
cenderung bersifat sebagai “industri politik” yang mengedepankan
kemampuan materi dan ketenaran dibandingkan kemampuan
berdemokrasi dan penilaian kualitas dari caleg-calegnya. Partai
politik juga menerapkan “politik dinasti” yang merugikan dan
memperlemah partisipasi masyarakat dalam pemilu. Dengan
kenyataan tersebut, dimasa yang akan datang diharapkan partai
politik akan berkembang menjadi partai politik yang lebih
demokratis dan profesional, berkomitmen membina serta
mencalonkan kader-kader berkualitas, mampu menerapkan
transparansi dan akuntabilitas publik, dan teraktualisasinya
kepemimpinan partai politik yang memiliki rasa nasionalisme yang
tinggi.
c. Peran Pemimpin Tingkat Nasional yang Diharapkan Dalam
Meningkatkan Legitimasi Pemimpin Tingkat Nasional.
Pemimpin tingkat nasional yang berintegritas moral dan etika
kepemimpinan yang tinggi, diharapkan akan mampu menghindarkan diri
dari perilaku dan tindakan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan,
korupsi, kolusi dan nepotisme, perbuatan asusila, dan lain-lainnya.
60