Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

Selanjutnya jika para pemimpin yang berintegritas moral dan beretika
kepemimpinan tinggi tersebut menyelenggarakan atau menjadi peserta
pemilu, maka diharapkan akan dapat meningkatkan kepercayaan
masyarakat sekaligus akan mendorong peningkatan partisipasi masyarakat
dalam pemilu. Dengan tingginya partisipasi masyarakat dalam pemilu akan
menghasilkan para pemimpin tingkat nasional yang berlegitimasi tinggi
pula. Tingginya partisipasi masyarakat ini bukan hanya pada saat
pelaksanaan pemilihan, tetapi juga dalam perannya sebagai pengawas
terhadap praktik-praktik “politik yang tidak bersih” pada penyelenggaraan
pemilu, sehingga akan dapat mempersempit praktik politik uang,
penggelembungan suara atau setidaknya dapat mempersempit peluang bagi
pemimpin yang masih bersifat transaksional untuk memenangkan pemilu.

        Pemimpin terpilih melalui pemilu berlegitimasi tinggi diharapkan
akan lebih mendorong eksekutif dan legislatif yang bersih guna
mewujudkan good governance and clean government yang melibatkan
swasta dan masyarakat dalam pembangunan nasional untuk kesejahteraan
rakyat, yang diharapkan akan mampu mewujudkan cita-cita nasional yang
tercantum dalam Pembukaan UUD Tahun 1945.

        Selanjutnya dalam upaya meningkatkan legitimasi/ pengakuan rakyat
dan dikaitkan dengan masih lemahnya sistem rekruitmen/ kaderisasi, pada
konteks ini pemimpin tingkat nasional diharapkan mampu berperan
mewujudkan tiga kondisi, yang dapat diuraikan sebagai berikut:

         1) Pemimpin tingkat nasional yang berakar pada rakyat.
         Salah satu kelemahan demokrasi di Indonesia adalah sistem
         rekruitmen partai politik yang tidak berbasis pada rakyat. Untuk
         mengatasi permasalahan ini pemimpin tingkat nasional dituntut
         untuk mampu berperan mewujudkan suatu sistem pengkaderan yang
         lebih baik, melalui pengembangkan kapasitas partai politik sehingga
         kelak akan menjadi partai yang demokratis dan profesional dalam
         melakukan kaderisasi, sehingga dapat mengasilkan/ mengajukan
         calon-calon pemimpin tingkat nasional yang memiliki integritas
         moral dan etika kepemimpinan yang tinggi, menghayati dan

                                       61
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10