Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

penegakan hukum yang dapat diandalkan dalam menciptakan
                  Pemilu 2014 yang bersih dan akuntabel.

                  5) Profesionalisme dalam penanganan sengketa pemilu.
                  Selama ini Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sudah dapat
                  menampilkan kinerja yang relatif baik dalam menangani berbagai
                  sengketa pemilukada. Keputusan-keputusan MK umumnya dapat
                  diterima oleh pihak-pihak yang kalah dalam suatu gugatan hasil
                  pemilihan. Keputusan MK yang memutuskan untuk dilakukan
                  pemilihan ulang juga umumnya telah dapat diterima oleh pihak yang
                  merasa sudah menang pemilihan. Di dalam Pemilu 2014 mendatang,
                  dibutuhkan kontribusi MK yang lebih baik lagi dalam
                  menyelesaikan berbagai sengketa pemilu/ pemilukada yang mungkin
                  terjadi dalam upaya mendukung terwujudnya Pemilu 2014 dan
                  pemilu-pemilu selanjutnya yang berkualitas.

22. Kontribusi Peran Pemimpin Tingkat Nasional Terhadap Terwujudnya
Pemilu 2014 yang Berkualitas dan Kontribusi Pemilu 2014 yang Berkualitas
terhadap Ketahanan Nasional.

         a. Kontribusi Peran Pemimpin Tingkat Nasional terhadap Pemilu
         2014 yang Berkualitas.

                  Pemimpin tingkat nasional memiliki peran sentral di dalam
         menyukseskan terselenggaranya Pemilu 2014 yang berkualitas. Pemilu
         yang berkualitas akan terwujud bila para pemimpin tingkat nasional
         berperan mengupayakan terselenggaranya pemilu berdasarkan kriieria dan
         asas-asas yang sudah ditetapkan dalam undang-undang, yakni “luber”,
         “jurdil” dan mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan
         umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas,
         efisiensi dan efektivitas.

                  Untuk mewujudkan terselenggaranya pemilu yang “luber-jurdil”
         para pemimpintingkat nasional telah berperan dengan melakukan berbagai
         upaya melalui kaderisasi caleg yang memiliki kualitas, integritas moral dan

                                                   65
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14