Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
2) Menjaga dan menciptakan iklim kondusif bagi terjaganya
dan semakin meningkatnya pemahaman terhadap nasionalisme,
persatuan nasional, ideologi Pancasila, konstitusi dan Bhinneka
Tunggal Ika.
3) Meningkatkan akuntabilitas lembaga-lembaga demokrasi.
4) Meningkatkan netralitas birokrasi.
5) Meningkatkan organisasi dan peran masyarakat sipil.
6) Memberikan fasilitasi untuk meningkatkan peran dan
kapasitas organisasi partai politik.
7) Mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum 2014 yang
adil dan demokratis.
8) Meningkatkan peran perempuan dalam politik.
9) Memperkuat mekanisme dialog politik dan partisipasi politik
rakyat.
10) Membentuk pusat pendidikan politik dan melaksanakan
pendidikan.
9. Landasan Teori.
a. Teori Kepemimpinan.
Pemimpin tingkat nasional dalam konteks Pemilu ini adalah para
pemimpin legislatif (DPR), presiden dan lembaga pemerintahan terkait
seperti penyelenggara pemilu (eksekutif) yang dipilih langsung melalui
pemilu dan pemilukada, pemimpin formal, non-formal dan informal yang
memilliki kemampuan dan kewenangan untuk mengarahkan/ mengerahkan
segenap potensi nasional (bangsa dan negara) dalam rangka pencapaian
tujuan nasional.
Pemimpin tingkat nasional mengemban tugas dan tanggung jawab
melaksanakan pemilu yang berkualitas, karena pemilu yang tidak
berkualitas niscaya akan menghasilkan pemimpin yang tidak berkualitas
pula, dan berpotensi mengancam ketahanan nasional. Oleh karena itu para
pemimpin perlu memperhatikan proses penyelenggaraan pemilu,
mengantisipasi dun menangani berbagai permasalahan yang dapat
mengakibatkan pemilu menjadi tidak berkualitas, yaitu permasalahan yang
16