Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
35
berjudul “Basa Basi Kampanye", disebutkan bahwa biaya kampanye
yang dikeluarkan calon anggota legislatif (caleg) untuk duduk
sebagai legislator pada pemilu 2009 mencapai miliaran rupiah.
Dalam disertasi tersebut dinyatakan bahwa caleg dengan latar
belakang artis dan selebritis akan mengeluarkan biaya sekitar Rp
250 juta hingga Rp 1 miliar, para aktivis partai politik sekitar Rp 600
juta hingga Rp 1,2 miliar, purnawirawan TNI sekitar Rp 800 juta
hingga Rp 1,8 miliar, serta para pengusaha akan mengeluarkan
biaya sekitar Rp 1,8 miliar hingga Rp 20 miliar.31
Lemahnya proses rekrutmen dan kaderisasi di tubuh parpol
juga turut disebabkan oleh masih terbatas dan eksklusifnya jalur
perekrutan calon anggota DPR melalui parpol. Berdasarkan data
survei Lembaga Survei Indonesia tahun 2007 dan 2008, mayoritas
publik menolak monopoli sumber rekrutmen politik oleh parpol.
Survei menunjukkan, 50,9 persen responden menyatakan cara
memilih anggota DPR yang ada sekarang mendorong wakil rakyat
lebih mewakili kepentingan parpol dari kepentingan pemilih.
Padahal, 61,3 persen responden meyakini bahwa keinginan partai
belum tentu mewakili kepentingan pemilih. Selanjutnya, 52 persen
responden yakin parpol hanya mewakili kelompok tertentu, bukan
mewakili pemilihnya.32 Publik menjadi tidak percaya bahwa parpol
dan politisi mampu menjalankan fungsi representasi, intermediasi
dan artikulasi kepentingan konstituen mereka. Kondisi ini
menunjukkan adanya persoalan sistemik terkait dengan pola
rekrutmen dan mekanisme kaderisasi di tubuh partai politik,
sehingga perlu dikoreksi guna meningkatkan partisipasi politik
masyarakat dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap
sistem politik di Indonesia.
31 "Dana Kampanye Caleg Bisa Sampai 20 Miliar". 2013. Dikutip dari
http://www.beritasatu.eom/pemilu-2014/111090-dana-kampanye-caleg-bisa-sampai-rp-20-
miliar.html.
32 Legitimasi Demokratik Wakil Rakyat: Partai, DPR dan DPD, Sebuah Legitimasi Temuan
Survei Tahun 2007 dan 2008 Lembaga Survei Indonesia. Dikutip dari
http://www.parlemen.net/2008.