Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

34

kaderisasi pemimpin bangsa. Lemahnya proses rekrutmen dan
kaderisasi di tubuh partai politik (parpol) akan berimplikasi terhadap
kualitas pemimpin tingkat nasional. Perekrutan anggota parpol
seharusnya berlandaskan pada kapasitas moral dan intelektual,
dengan mengedepankan etika, moral, serta menghargai aspirasi dan
amanat konstituen masing-masing. Hal ini menjadi penting
mengingat lembaga legislatif berisikan anggota parpol yang mewakili
daerah pemilihan dari seluruh wilayah Indonesia. Namun demikian
berdasarkan realitas lembaga perwakilan rakyat saat ini, maka tentu
tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat persoalan serius dalam
proses pelaksanaan rekrutmen dan kaderisasi di tubuh parpol.
Syarat masuk keanggotaan parpol dinilai sangat mudah dan proses
seleksi cenderung dikalahkan oleh kekuatan finansial dan
popularitas semata. Maka tak heran akan muncul banyak kader
instan di tubuh parpol seperti saat ini, namun setelah menjabat
mereka akhirnya akan menjadi beban politik dan merusak citra partai
karena tersandung kasus hukum.

          Kader ideologis parpol yang telah meniti jenjang pengkaderan
dari level bawah akhirnya tersingkir oleh mereka yang memiliki
modal finansial dan kedekatan dengan pimpinan parpol. Partai politik
yang semestinya berperan sebagai institusi pengkaderan pimpinan
menuju puncak kepemimpinan politik di tingkat nasional maupun
daerah ternyata belum mampu menjalankan komitmennya. Partai
politik tidak fokus pada proses pengkaderan tetapi lebih disibukkan
dengan politik transaksional berbasis proyek, sehingga banyak
kader potensial yang terjerumus dalam perilaku-perilaku politik yang
menyimpang, baik kasus korupsi, dugaan pelanggaran etika dan
termasuk norma kesusilaan. Gambaran situasi di atas dapat
dicermati dari biaya kampanye dan pencalonan sebagai anggota
DPR yang sangat mahal, sehingga mengakibatkan munculnya
segelintir elit politik yang berpikir pragmatis untuk kekuasaan dan
kepentingan individu serta kelompoknya hingga melakukan politik
uang. Dalam disertasi Wakil Ketua DPR-RI Pramono Anung yang
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13