Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
memperkokoh persatuan dan kesatuan. Kepedulian terhadap
lingkungan diwujudkan oleh setiap warga masyarakat dalam menyikapi setiap
tamu yang memasuki sebuah kampung atau desa dengan mewajibkanya
untuk melapor kepada aparatur desa. Juga diperkuat dengan mejalankan
budaya kerjasama yang lebih baik dengan aparat keamanan sehingga
kebersamaan aparat dengan masyarakat semakin kokoh. Menjadikan ruang
gerak para penyebar paham fundamental dan radikal apalagi tokoh teroris
tidak leluasa untuk tinggal dan berada pada sebuah kampung apalagi
melakukan aktifitasnya.
e. M eningkatnya penegakkan hukum
Pemerintah menyiapkan peraturan perundangan yang bersifat proaktif
yang dapat mencegah penyebaran paham fundamental dan radikal serta
menindak aksi anarkisme dan terorisme. Aparat keamanan diberi
kewenangan yang besar sehingga berani bertindak untuk mencegah dan
menanggulangi penyebaran paham fundamental dan radikal serta aksi
terorisme. Aksi teroisme dapat diantisipasi dan dicegah secara lebih dini,
dimulai dari saat menyebarkan paham radikal, rekrutmen, latihan dan
provokasi serta kegiatan kegiatan yang mendukung operasional mereka baik
secara langsung maupun tidak langsung. Agar lebih efektif maka dukungan
masyarakat, media massa, LSM, organisasi kemasyarakatan dan seluruh
komponen masyarakat sangat dibutuhkan.
Dengan demikian maka apabila generasi muda dapat mengerti, memahami,
mengimplementasikan dan mengamalkan sila-sila dalam Pancasila, maka jati diri
dan karakter kebangsaaanya juga akan menguat, seiring dengari pemahaman dan
keyakinanya terhadap kebenaran idiologi Pancasila. Hal ini ditandai dengan
patuhnya mereka pada prinsip-prinsip dasar kehidupan yaitu menjujunjung tinggi
etika serta memegang prinsip dasar dalam kehidupan sehari-hari berupa kejujuran,
Integeritas, bertanggung jawab, hormat pada aturan dan hukum, hormat pada hak
orang lain, pekerja keras dan tepat waktu. Pembangunan karakter dan jati diri
Pancasila perlu proses panjang dalam pembentukanya, ditanamkan melalui
pendidikan formal, non formal dan informal. Pada pendidikan Formal dilaksanakan
dengan mencantumkan materi pelajaran Pancasila dalam kurikulum pendidikan dan
pada non formal melalui peran serta masyarakat dengan pemberian contoh
55