Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
Mereka sudah memiliki kemauan untuk membentuk perkumpulan atau
perserikatan yang didasarkan pada adanya kesamaan tujuan. Setiap
kelom pok memiliki pemimpin kelompoknya, adanya pemimpin
kelom pok ini menunjukan bahwa sejak jaman dahulu nenek moyang
kita sudah mengenal adanya kepemimpinan. Diharapkan semangat
untuk bekerjasam a dengan para pemimpin inilah yang dituangkan
dalam Sila ke Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
Kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila Kelima ‘‘Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia”,
nilai luhur Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia di tuangkan
dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Bumi, Air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Pemerintah mempersiapkan
sumber daya manusia yang kompetitif untuk masa depan bangsa
terutam a di era persaingan global saat ini. Indeks pembangunan
manusia harus diarahkan untuk menghasilkan generasi muda yang
memiliki daya saing tinggi serta cerdas, ulet, tangguh, menguasai Ilmu
pengetahuan dan teknologi. Indeks pembangunan manusia harus juga
menggunakan instrumen ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
sebagai basis kekuatan moral. Dengan demikian maka generasi muda
bangsa Indonesia akan dapat bertindak adil pada rakyat dan
bangsanya untuk mewujudkan tujuan Nasional,
b. Meningkatnya peran pendidikan dalam mensosialisasikan dan
menanamkan Nilai-nilai Pancasila.
Generasi muda adalah generasi penerus yang akan melanjutkan
kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka
generasi muda harus disiapkan sejak dini mulai dari pendidikan dasar sampai
pendidkan tinggi serta dilaksanakan secara berkesinambungan. Selain peran
pemerintah melalui pendidikan formal, pendidikan informal dilakukan melalui
peran seluruh komponen masyarakat terutama oleh tokoh masyarakat.
Pemerintah dalam menjalankan pembangunan harus mempedomani
53