Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
m aupun norm a hukum. Oleh karena itu segala tindak tanduk setiap
anak bangsa termasuk generasi muda dalam bermasyarakat
hendaknya didasarkan pada norma-norma tersebut, yang adil berarti
m em perlakukan orang lain atau memberikan sesuatu sesuai dengan
proporsinya. Sebagai generasi muda diharapkan dapat berbuat adil
dan beradab bagi dirinya maupun bagi orang lain, serta menghindari
kekerasan fisik dan konflik antar sesama agar dapat memulihkan
kembali citra bangsa Indonesia yang berkarakter kekeluargaan, ramah,
santun dan bersahaja.
3) Persatuan Indonesia.
Sila ketiga, “Persatuan Indonesia" dulu ditujukan kepada
sem angat Persatuan dan Kesatuan dalam melawan dan mengusir
penjajah, setelah sangat lama berada dibawah kekuasaaan penjajah,
semangat persatuan dan kesatuan serta semangat sebangsa dan
setanah air mulai tumbuh di hati bangsa Indonesia. Karena adanya
rasa senasib dan sepenanggungan dan kesamaan tujuan untuk
m elawan penjajah, akhirnya rasa persatuan dan kesatuan itu muncul
dan tumbuh dalam diri bangsa Indonesia, yang ditandai dengan
lahirnya Budi Utomo dan lahirnya Sumpah Pemuda, nilai-nilai luhur
tersebut diharapkan tetap ada dan terpatri pada diri setiap anak bangsa
Indonesia. Semangat persatuan dan kesatuan masih sangat
dibutuhkan oleh bangsa Indonesia saat ini dalam menghadapi
persaingan dan derasnya kompetisi global disemua bidang kehidupan.
Semangat persatuan dan kesatuan akan membuat dan menjadikan
bangsa kita lebih bersatu sehingga lebih berdaya saing.
4) Kerakyatan yang dipimpim oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawarahan / perwakilan.
Sila Keempat, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan” Sila keempat ini
merupakan cikal bakal demokrasi di Indonesia. Sejak jaman dahulu
nilai-nilai musyawarah untuk mufakat dan keteladan para pemimpin
terus berkem bang ditengah masyarakat kita. Ditinjau dari Sejarah
nenek m oyang kita hidup dalam suatu kelompok-kelompok kecil.
52