Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
7) Kementerian dalam negeri bekerjasama dengan Kementerian
Pendaya gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
Kementerian Komunikasi dan Informasi, Lemhannas RI, Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pendidikan
Nasional, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian
Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olah raga, perguruan Tinggi
Negeri dan Swasta, Yayasan Jati diri bangsa, Organisasi kepemudaan,
Karang Taruna, bekerjasama dengan media massa, Pemerintah daerah
propinsi, kabupaten dan kota melaksanakan sosialisasi dengan
mengkampanyekan pembangunan karakter kebangsaan, melalui
media massa dan media tradisional seni dan budaya daerah, seperti
seni rupa, seni lukis, seni pewayangan, seni tari, sebagai media untuk
pembangunan karakter bangsa agar terbentuk watak, sikap dan Jati diri
bangsa Indonesia yang toleran dan memiliki komitmen kebangsaan
yang tinggi terhadap perbedaan suku, agama, budaya dan bahasa.
8) Kementeran dalam negeri bekerjasama dengan Kementerian
pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, para
pemimpin negara, menyelenggarakan pembangunan Nasional dengan
adil dan merata, tanpa membedakan kepentingan kedaerahan,
kesukuan, keagamaan maupun alasan lain yang tidak sesuai dengan
nilai Pancasila. Pertimbangan yang utama adalah bahwa
pembangunan Nasional dilaksanakan untuk kepentingan seluruh
rakyat, bangsa dan negara. Sehingga tidak ada sebagian rakyat yang
merasa tidak diperhatikan maupun dianak tirikan sehingga
kepercayaan daerah dan rakyat terhadap pemerintah semakin baik,
maka persatuan dan kesatuan akan semakin kokoh.
d. Strategi 4 yaitu: Meningkatkan kewaspadaan masyarakat melalui
tokoh pemuda, tokoh adat dan tokoh agama kerjasama dengan aparat
keamanan.
Untuk meningkatan kewaspadaan masyarakat, perlu untuk
mempersempit ruang gerak penyebaran paham radikal dan aksi terorisme
maka upaya yang dilakukan adalah sebagai berikut :
81