Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

profesionalisme guru, dengan dipahamnya profesionalsme guru
        maka timbul kesadaran dari pendidik di lingkungan pendidikan dasar
        untuk memahami secara utuh konsepsi Wawasan Nusantara.

2). Upaya untuk mewujudkan strategi 2 (mewujudkan pemerataan
pendidikan dasar pada masyarakat kurang mampu), antara lain :

       a) Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
       mengoptimalisasi peraturan perundang-undangan yang berkenaan
       dengan pendidikan dalam hal ini Undang-Undang Nomor 20 Tahun
       2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sehingga masyarakat
       yang kurang mampu dapat difasilitasi oleh pemerintah untuk
       mengenyam pendidikan dasar. Mengingat pentingnya pendidikan
       dasar guna pembangunan karakter bangsa dalam rangka
       meningkatkan ketahanan nasional. Untuk itu faktor-faktor penyebab
       ketimpangan kualitas sumber daya manusia Indonesia harus di
       kurangi. Disamping itu makna dari pemerataan pendidikan mencakup
       dua aspek penting yaitu equality dan equity. Equality atau
       persamaan mengandung arti persamaan kesempatan untuk
       memperoleh pendidikan, sedangkan equity bermakna keadilan
       dalam memperoleh kesempatan pendidikan yang sama diantara
       berbagai kelompok dalam masyarakat.

       b) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersinergi dengan
       Kemenko Kesejahteraan Rakyat mendata jumlah peserta didik usia
       pendidikan dasar yang berada pada taraf ekonomi lemah yang
       berimplikasi pada ketidakmampuan mengenyam pendidikan dasar
       serta mengalami putus sekolah di tingkat pendidikan dasar.
       Pendataan ini berguna untuk memberikan pemetaan mengenai
       kondisi pemerataan pendidikan khususnya pendidikan dasar di
      wilayah-wilayah di Indonesia, selain itu pendataan ini berguna
       sebagai masukan kepada Kementerian serta Lembaga terkait untuk
       mewujudkan program-program yang berkenaan dengan pemerataan
      pendidikan di Indonesia.

                                        62
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13