Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
40
Tabel 3.5. Kasus Besar Kejahatan Terhadap Tumbuhan dan Satwa Liar Tahun 2007
2012
Kasus 2007 387 ekor Penyu warga vonis 4 tahun
dan 3 Cangkang negara penjara dan
penyelundupan 2008 Kima Raksasa China denda Rp.
2008 bernama 10.000.000,-
Penyu oleh Kapal 2008 Wang Sue subsider 2
Cheng bulan
berbendera China 4 orang mendapat
vonis 2 tahun
MV. Hainan di 1 orang WN penjara dan
Malaysia denda Rp.
Perairan Kaltim dan 2 orang 5.000.000,-
WNI vonis 3 tahun
Kasus 258 ekor 1 orang penjara dan
Trenggiling denda Rp.
penyelundupan 1 orang 10.000.000,-
vonis 2 tahun
; Trenggiling di 1 orang 10 bulan
penjara dan
Pelabuhan Belawan denda
sebesar Rp.
Sumut 1.000.000,-.
vonis 8 bulan
Kasus 13.812 Kg penjara dan
trenggiling denda Rp.
penyelundupan 500.000,-
Proses sidang
Trenggiling di
Palembang
Kasus perdagangan 2 ekor Harimau
Sumatera
Harimau Sumatera di
Deli Serdang
Sumatera Utara
Kasus perdagangan 2008 4 buah Gading
gading gajah di Gajah
Sumatera Barat
Kasus kepemilikan 24 ekor satwa
satwa dilindungi di dilindungi
Jakarta
Kasus perdagangan 36 jenis bagian 1 orang Proses
satwa liar di Jakarta tubuh satwai liar persidangan
dilindungil
Kasus 2011 1.795 ekor dan Proses
2011 790 kg sisik Penyidikan
penyelundupan 2012 trenggiling
Trenggiling (Manis
javanica)di Belawan
Sumatera Utara
Kasus 1.732 kg P 21
trenggiling dan
penyelundupan 380 kg
trenggiling sisik
Trenggiling di
Bandara Soekarno -
Hatta Jakarta
Penyelundupan 4.124,12 kg Proses
Penyidikan
trenggiling di daging trenggiling
pelabuhan Merak dan 31,36 kg
sisik trenggiling
S um ber: Direktorat Penyidikan dan Pengamanan Hutan, 2012