Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

36

          kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan
          kesatuan ekonomi nasional “

                   Dengan demikian maka dengan upaya penegakan hukum
          terha dap satwa liar yang didukung dengan kualitas para aparat
          penegak hukum tindak pidana yang professional, maka segala
          bentuk kegiatan pengelolaan lingkungan hidup dalam rangka
          pelaksanaan pembangunan serta berbagai dampak negative yang
          ditimbulkannya terutama pemanfaatan satwa liar secara illegal,
          kekayaan Negara berupa keanekaragaman hayati satwa liar
          Indonesia tetap dapat terjaga kelestariannya hingga dapat dinikmati
          dan dimanfaatkan oleh generasi mendatang.

      b.lmplikasi mengamankan kekayaan Negara terhadap
          Ketahanan Nasional

                      Indonesia dalam tataran dunia merupakan Negara dengan
          urutan kedua setelah Brasil yang memiliki keanekaragaman jenis
         satwa liar sebanyak 300.000 jenis satwa liar atau dengan kata lain
          memiliki kekayaan satwa liar sebanyak 17 % dari seluruh satwa liar
         yang terdapat didunia yang terdiri dari 515 jenis kekayaan mamalia,
          1.539 jenis burung dan 45 % lainnya adalah jenis ikan yang hidup di
         wilayah laut Indonesia40

                      Kekayaan Negara yang berupa sumber kekayaan alam
         hayati tersebut menempatkan Indonesia sebgai salah satu Negara
         yang mempunyai “Mega Diversity jenis hayati serta merupakan
         “Mega Center” keanekaragaman hayati dunia41

                      Ketahanan nasional Indonesia mengandung arti Keuletan
         dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan dan
         kekuatan nasional dalam menghadapi danmengatasi segala
         tantangan, hambatan dan ancaman baik yang dari dari dalam

40Data diambil dari www.profauna.org
41 ibid
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13