Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
38
Tabel: 3.3.Jumlah Kasus kejahatan Terhadap Satwa Liar dan Penyelesaiannya Tahun
2005 - 2011
I Non- Lidik Proses Yustisi
| yustisi Sidik SP 3 P 21 Sidang Vonis
I f i S i 2005 112 17 2 93 0 67 52 51
|§ § § 2006 133 24 10 123 3 61 52 49
P l l 2007 111 25 21
§ Q § 2008 88 61 9 41 0 28 29 23
1 ||§ 2009 88 33 27
p il 2010 37 22 6 60 0 45 6 5
43 3 3
l i m 2011 9 4 75 2 57
0 5 32 1 32
0 1 42 0 37
Sumber: Dit. Penyidikan dan Pengamanan Hutan 2005 - 2011
b. Terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap satwa liar
Masih terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap
berbagai jenis satwa liar khususnya jenis satwa liar yang dilindungi
dan dilarang untuk dipelihara, diburu dan diperdangkan merupakan
faktor pendorong masih maraknya kasus tindak pidana satwa liar.
Hal ini antara lain disebabkan bahwa permasalahan yang
menyangkut tindak pidana satwa liar belum merupakan isu yang
strategis sehingga kurang populer.
Disamping hal tersebut diatas kurangnya sosialisasi oleh
aparat yang berwenang baik pihak Kementerian kehutanan maupun
Kepolisian.Bea Cukai dan Balai Karantina serta didorong faktor
kondisi ekonomi disekitar habitat satwa liar juga merupakan
permasalahan dalam penegakan hukum tindak pidana satwa liar.
Sebagai gambaran dari kurangnya pemahaman masyarakat
disekitar kawasan yang merupakan habitat satwa liar yang melatar
belakangi masih maraknya kasus tindak pidana terhadap satwa liar
tersebut dapat dilihat dari tabel data sebagai berikut: