Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

38

Tabel: 3.3.Jumlah Kasus kejahatan Terhadap Satwa Liar dan Penyelesaiannya Tahun
2005 - 2011

                     I Non- Lidik Proses Yustisi

                     | yustisi      Sidik SP 3 P 21       Sidang  Vonis

I f i S i 2005  112  17         2 93 0            67      52      51

|§ § § 2006     133  24         10 123 3          61      52      49
P l l 2007      111                                       25      21
§ Q § 2008      88   61         9 41 0            28      29      23
1 ||§ 2009      88                                        33      27
p il 2010       37   22         6 60 0            45      6       5
                43                                        3       3
l i m 2011           9          4 75 2            57

                     0          5 32 1            32

                     0          1 42 0            37

Sumber: Dit. Penyidikan dan Pengamanan Hutan 2005 - 2011

b. Terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap satwa liar

           Masih terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap
berbagai jenis satwa liar khususnya jenis satwa liar yang dilindungi
dan dilarang untuk dipelihara, diburu dan diperdangkan merupakan
faktor pendorong masih maraknya kasus tindak pidana satwa liar.
Hal ini antara lain disebabkan bahwa permasalahan yang
menyangkut tindak pidana satwa liar belum merupakan isu yang
strategis sehingga kurang populer.

           Disamping hal tersebut diatas kurangnya sosialisasi oleh
aparat yang berwenang baik pihak Kementerian kehutanan maupun
Kepolisian.Bea Cukai dan Balai Karantina serta didorong faktor
kondisi ekonomi disekitar habitat satwa liar juga merupakan
permasalahan dalam penegakan hukum tindak pidana satwa liar.

           Sebagai gambaran dari kurangnya pemahaman masyarakat
disekitar kawasan yang merupakan habitat satwa liar yang melatar
belakangi masih maraknya kasus tindak pidana terhadap satwa liar
tersebut dapat dilihat dari tabel data sebagai berikut:
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15