Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
29
a. Teori Ekonomi Makro
Politik dan kebijakan publik memiliki perhatian yang sama, yaitu who gets
what, when, where, and how (Ministry o f Education o f Republic Singapore,
2009). Pemerintah bertindak sebagai pelopor dan pengendali pembangunan.
Menurut Suparmoko, 2000, pemerintah memiliki empat kegiatan (i)
Melakukan alokasi terhadap faktor-faktor produksi maupun barang/jasa yang
tidak dapat dipuaskan oleh mekanisme pasar untuk memuaskan kehidupan
bangsanya7; (ii) Melakukan distribusi pendapatan atau penghasilan sehingga
dapat mencapai keadilan bagi bangsanya; (iii) Melakukan stabilisasi
perekonomian nasional melalui kebijakan-kebijakan fiskal; (iv) Mempercepat
pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan standar hidup penduduk pada
tingkat yang layak.
Melakukan optimalisasi pembangunan infrastruktur melalui pola kebijakan
pendanaan sangat erat kaitannya dengan empat kegiatan diatas. Untuk
menyeimbangkan kegiatan ekonomi yang terns meningkat di Indonesia,
tentunya dibutuhkan pendanaan Pemerintah yang terns meningkat. Namun,
dengan keterbatasan pendanaan Pemerintah dan untuk mempertahankan daya
beli masyarakat, maka pemerintah harus memikirkan cara untuk membangun
infrastrukur dengan menetapkan kebijakan pola pendanaan. Pengalihan
sebagian atau seluruh sumber pendanaan infrastruktur dari pemerintah ke
investasi swasta mumiakan memiliki dampak negatif.
Kriteria yang pada umumnya digunakan untuk menilai kebijakan
pemerintah adalah keadilan (equity), efisiensi ekonomis (economic efficiency),
kebapakan (paternalisme) dan kebebasan perorangan. Kriteria ini dapat
dimasukkan dalam indikator pola kebijakan pembangunan infrastruktur yang
optimal.
Aspek lain yang perlu dicermati dalam teori makroekonomi adalah
rumusan Produk Domestik Bruto (PDB). Salah satu faktor PDB adalah nilai
7 Esensi dari realokasi adalah untuk mencapai pareto optimal. Pareto optimal adalah situasi di mana
tidak seorang pun mendapat manfaat lebih banyak tanpa pengorbanan orang lain. Maka teori
Independent o f Irrelevant Altarnative, Arrow (1951) menyebutkan bahwa tidak ada institusi yang tidak
diktatorial yang menghasilkan pareto optimal atau keadilan untuk anggotanya.