Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

Sedangkan dalam Bab XV tentang Bendera, Bahasa, dan
Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yaitu Pasal 35, Bendera
Negara Indonesia ialah sang merah Putih. Pasal 36, Bahasa Negara
ialah Bahasa Indonesia. Pasal 36A Lambang Negara ialah Garuda
Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Pasal 36B Lagu
Kebangsaan ialah Indonesia Raya. Keyakinan akan Bendera, Bahasa,
dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, oleh seluruh bangsa
merupakan alat pemersatu yang dimiliki oleh NKRI. Persatuan dan
kesatuan yang baik akan memberi dampak positif terhadap cara
pandang seluruh kompenen bangsa dalam wadah wawasan nusantara
serta memperkuat stabilitas Ketahanan Nasional.

         Karena ruang lingkup penulisan ini yang menyangkut masalah
kepemimpinan yang mengedepankan kearifan lokal sehingga termasuk
dalam ranah budaya, dalam UUD NRI 1945 diatur dalam Pasal 28 ayat
(3) yakni: Identitas budaya dan hak masyarakat dihormati selaras
dengan perkembangan zaman dan peradaban Selain itu Pasal 32 ayat
(1) mengamanatkan bahwa: “Negara memajukan kebudayaan nasional
Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan
masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai
budayanya” artinya bahwa nilai-nilai budaya lokal harus dipelihara dan
dikembangkan sehingga mampu menjadi nilai budaya nasional yang
unggul yang diharapkan mampu menjadi benteng moral dan etika
ditengah-tengah perkembangan peradaban dunia yang semakin
mengikis budaya nasional.

c. Wawasan Nusantara sebagai landasan Visional
         Konsepsi Wawasan Nusantara menganut filosofi dasar geopolitik

Indonesia dan wawasan kebangsaan yang mengandung tiga unsur
kebangsaan, yaitu rasa kebangsaan, paham kebangsaan, semangat
kebangsaan, dengan Undang-Undang Dasar NRI 1945 sebagai
landasannya, terutama pada bagian pembukaannya karena
mengandung nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat universal dan

                                                 19
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10