Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
konstitusional, yang berfungsi sebagai doktrin dasar nasional, metode
pembinaan dan sebagai pola dasar pembangunan Nasional.
Dalam pengertian diatas Ketahanan Nasional dapat dikatakan
adalah situasi dan kondisi bangsa dalam mempertahankan
eksistensinya sebagai satu negara yang berdaulat, hal ini dimulai dari
pembinaan ketahanan pribadi pemimpin itu sendiri, keluarga,
lingkungan, daerah berisi ketangguhan dan keuletan dengan
mengembangkan kemampuan situasi dan kondisi yang ada sehingga
mencapai pada Ketahanan Nasional. Maka guna mewujudkan
Ketahanan Nasional, diperlukan suatu kehidupan bermasyarakat,
berbangsa yang seimbang, serasi dan selaras antara penyelenggara
negara dengan rakyatnya. Sistem ini dapat terlihat dari kemampuan
pemimpin tingkat nasional dalam mengakomodir segala situasi dan
kondisi yang sedang terjadi.
e. Konsepsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Bahwa NKRI adalah sebuah negara yang berbentuk republik.
Maknanya adalah bahwa negara Indonesia yang dijadikan wadah bagi
segenap kehidupan bangsa, haruslah merupakan kesatuan yang utuh
tidak terpisah-pisah secara politik dan hankam, walaupun pada
kenyataanya secara geografik-kultural, bumi Indonesia adalah sebuah
kepulauan dengan penduduk yang multi kultural. Dalam negara
kesatuan republik Indonesia kekuasaan tertinggai atau kedaulatan
berada ditangan rakyat, dan negara ini bukanlah bentuk negara
sebagai kelanjutan kerajaan, kesultanan, kedatuan yang pernah ada
dan telah berabad-abad hidup berdaulat diwilayah nusantara. Sebagai
negara yang merdeka dan berdaulat konsep negara kesatuan akan
mengilhami bangsa Indonesia dalam menentukan batas-batas wilayah
negaranya, akan menentukan sistem pengamanan yang tepat
diterapkan untuk menjaga keutuhan dan kedaulatannya, akan
21

