Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

38

          Setelah pencanangan nasional oleh Presiden RI pada tahun 1995, gerakan
  BMT semakin cepat tersebar ke seluruh Indonesia.Animo masyarakat untuk
  mendirikan BMT sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah semakin besar.
  Sesuai catatan Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) sebagai lembaga yang
  banyak membidani kelahiran BMT, pertumbuhan BMT dari segi kuantitas
  meningkat pesat, dalam periode 1 dasawarsa pertama 1995 - 2005 PINBUK baru
  berhasil memfasilitasi penumbuhkembangan lebih dari 3.000 BMT di seluruh
  Nusantara, memiliki aset (konsolidasi) lebih dari Rp. 1 Triliun, dengan jumlah
  pengelola lebih dari 20.000 orang, hampir setengahnya S-l dan wanita. BMT
  melayani lebih dari 2 juta penabung, dan memberikan pinjaman pada lebih dari 1,5
 juta pengusaha mikro dan kecil. Namun sayangnya, potensi yang besar ini belum
 mempunyai akses pendanaan yang memadai sehingga pertumbuhan BMT dari segi
 kualitas (kapasitas usaha) belum sehebat pertumbuhan kuantitasnya masih jauh dari
 harapan.

        Kepercayaan lembaga dana (Kreditur) kepada BMT yang diharapkan dapat
 mendorong pertumbuhan usaha BMT saat itu masih sangat terbatas disamping
 belum adanya suatu wadah yang dapat menjadi mediator sekaligus penjamin bagi
 kegiatan usaha BMT. Situasi Xnilah yang menggerakan PINBUK untuk
 menginisiasi pendirian Induk Koperasi Syariah BMT (INKOPSYAH BMT).

        Tanggal 7 Juli 1998 INKOPSYAH BMT mendapat pengesahan dari Menteri
Koperasi & UKM sebagai koperasi sekunder tingkat nasional. Lembaga yang
digagas PINBUK ini pertama kali beranggotakan 24 BMT dari 9 propinsi di
Indonesia & beroperasi dengan modal awal sebesar Rp. 12 juta berasal dari setoran
simpanan pokok 6 BMT (anggota pendiri). Posisi modal yang sangat minim ini
tentu saja menjadi kendala Inkopsyah untuk memberikan manfaat kepada anggota
secara maksimal.

       Menjelang dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang pertama
pada tahun 2001 INKOPSYAH berhasil menjaring keanggotaan baru sebanyak 112
BMT & dengan demikian terjadi penambahan modal (simpanan pokok) yang cukup
signifikan yaitu menjadi sebesar Rp. 320 juta.

       Misi INKOPSYAH BMT pada tahun 2002 menjadi lebih nyata lagi
terealisasi setelah berhasil melibatkan PT. PNM (Perserc) dengan masuknya
penyertaan modal PNM di unit simpan pinjam INKOPSYAH BMT sebesar Rp. 2
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17