Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

64

                           Dalam konteks penegakan hukum sebagai panglima itu
                 pulalah pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam
                 perayaan Dharmasanti Tri Suci W aisak 2557 harus dimaknai
                 dan ditempatkan dalam koridor perjalanan bem egara ke depan.2

                           Penegakan hukum untuk menjamin ketertiban bernegara
                 m em ang menjadi tugas kaiangan poiisi dan aparat penegak
                 hukum lainnya seperti jaksa dan hakim di pengadilan. Tapi
                 efektivitas penegakan itu akan mencapai kondisi optimal ketika
                masyarakat yang menjadi sasaran penegakan hukum itu ikut
                andtf dalam proses penegakannya. Sekuat apapun penegak
                hukum menjafankan fungsi dan tugasnya, jika mayoritas
                 masyarakat melakukan penggerogotan terhadap aturan tewat
                tindakan main hakim sendiri atau melakukan represi terhadap
                kelompok minoritas, maka bisa diprediksi bahwa hasilnya tak
                akan maksimal.

                           H al seperti itulah yang terjadi dalam aksi anarkis di
                manapun dan kapanpun. Tak cuma di wilayah domestik tapi juga
                di wilayah mancanegara. Berbagai konflik dan tindak anarkis
                sulit hanya bisa dilakukan penyelesaiannya oleh penegak hukum
                semata. Perlu andil masyarakat secara luas untuk memelihara
                harmoni agar konflik dan anarkisme terhindar dalam perjalanan
                bangsa ke depan.

                          Untuk itu, hukuman terhadap mereka yang melakukan
                teror maupun anarki perlu dipertegas sebagaimana hukuman
                yang dijatuhkan pada mereka yang melakukan rongrongan atau
                aksi subversif terhadap keutuhan negara. Penegakan hukum
                yang diupayakan secara optimal akan melahirkan tatanan
                masyarakat yang solid sehingga upaya semacam itu sudah
                menjadi keniscayaan. Di situlah signifikansi penegakan hukum
                sebagai panglima, untuk menggantikan paradigma dan praksis
                politik sebagai panglima yang pemah terjadi di Tanah Air,

            2 http://www.antaranews.com/print/377011/penegakan-hukum-sebagai-panglima.
Diunduh tanggal 10 Oktober 2013 Pukul 10.00
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15