Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
63
masyarakat kampus maupun di Juar kampus. Kekhasan ini
tampak pada serentetan atribut yang disandang mahasiswa,
seperti: intelektual muda, kelompok penekan (pressure group),
agen perubahan (agent of change), dan kelompok anti status
quo. Dalam perspektif sosial, mahasiswa menunjLikkan dinamika
tersendiri sebagai kelompok yang secara konsisten
memperjuangkan hak-hak kaum tertindas serta memberi
kontribusi yang tidak kecil dalam rekayasa pembahan sosial
menuju masyarakat yang lebih baik. Posisi mahasiswa yang
netral dan tidak mempunyai kepentingan tertentu atau di bawah
kepentingan tertentu telah menempatkannya pada posisi yang
strategis dalam setiap proses perubahan sosial di masyarakat
Ha) di atas dapat terealisasikan dengan baik apabila nilai-
nilai dasar dan praksis Pancasila dapat dipahami dan
dimplemetasikan dengan baik pula, sehingga tindakan yang
dilakukan ofeh mahasiswa ditandasi secara penuh kesadaran
dan konsisten, yang pada akhirnya dapat mencegah tindakan
anarkis.
b. Penegakan dan Kepastian Hukum dalam regulasv
Penegakan hukum sebagai panglima agaknya belum
menjadi jargon popular dalam sejarah perjalanan berbangsa dan
bemegara. Yang paling akrab di telinga publik selama ini adalah
politik sebagai panglima.
Reformasi sebenamya punya salah satu tujuan strategis,
yakni membalikkan fenomena politik sebagai panglima menjadi
hukum atau tepatnya penegakan hukum sebagai panglima.
Artinya, dalam praksis bemegara, hukum harus dijadikan
pegangan utama dalam setiap menyelesaikan persoalan,
bukannya penyelesaian poiitis yang menjadi dasar orang
merumuskan konsep politik sebagai panglima.