Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
Menurut Kapolri Jenderal Polisi Drs Sutarman SH, ada lima potensi
gangguan Kamtibmas pada tahun 2014 yakni di bidang Ideologi, Politik,
Ekonomi, Sosial Budaya dan Keamanan. Di bidang ideologi masih terdapat
beberapa kelompok yang memiliki ideologi berbeda dengan Pancasila.
Sehingga pada tahun 2014 situasi keamanan dalam negeri diprediksi
masih akan diwarnai gangguan kamtibmas seperti konflik kelompok akibat
perbedaan keyakinan dan agama. Selain itu menurut Kapolri dalam bidang
politik akan terjadi kerawanan sehubungan dengan diselenggarakannya
Pemilu Legislatif serta Pemilihan Presiden. Sementara di Bidang Ekonomi
menurut Kapolri pengaruh krisis ekonomi akan berdampak pada fluktuasi
ekspor komoditas unggulan dan mempengaruhi kebijakan ekonomi dalam
negeri, misalnya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), masalah impor bahan
pokok, dan tuntutan upah minimum regional (UMR) buruh, serta masih
tingginya angka pengangguran di Indonesia. Dampak ekonomi tersebut
dapat menjadi masalah sosial yang dapat menjadi gangguan kamtibmas
apabila tidak diselesaikan. Masalah sosial budaya dan bidang keamanan,
menurut Kapolri juga masih rawan terjadi di Indonesia. Konflik horisontal
dan vertikal di beberapa daerah yang belum tuntas penanganannya seperti
masalah SARA, pertanahan, pertambangan, perkebunan dan lain-lain. Di
Bidang Keamanan masih terdapat kejahatan konvensional, kejahatan lintas
negara, kejahatan yang merugikan kekayaan negara. Yang perlu
diwaspadai lagi adalah kejahatan menggunakan senpi, aksi terorisme,
kejahatan menggunakan internet, korupsi serta kejahatan narkoba21.
Disisi lain berbagai kemajuan dan prestasi aparat keamanan (Polri)
dalam mengatasi persoalan gangguan Kamtibas telah dicapai, namun
masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi kedepan seiring
kondisi dan dinamika Negara. Tantangan lain yang dihadapi adalah
keterbatasan jumlah personel dan perlengkapan untuk menghadapi kondisi
geografis Indonesia yang luas dengan penyebaran penduduk yang tidak
merata. Hal ini menjadi beban tersendiri bagi petugas / aparat keamanan
dalam melaksanakan tugas di lapangan, dan hal ini pun telah menjadi
21 Kapolri. 2014. "Waspadai Gangguan Kamtibmas", www.merdeka.com. di unduh 2 0 M ei
2014.
40

