Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

66

22. Kontribusi       Kewaspadaan Nasional terhadap Bahaya

Penyalahgunaan Narkoba yang diharapkan terhadap Meningkatkan

Kamtibmas dan Kontribusi Meningkatkan Kamtibmas terhadap

Ketahanan Nasional.

 a. Kontribusi kewaspadaan nasional terhadap bahaya
 penyalahgunaan narkoba yang diharapkan terhadap
Meningkatkan Kamtibmas.

          Kewaspadaan nasional terhadap bahaya penyalahgunaan
narkoba yang diharapkan merupakan kehendak untuk mewujudkan
Indonesia bebas dari narkoba. Kehendak itu harus didukung oleh
seluruh elemen masyarakat secara terpadu, terencana dan
berkesinambungan. Hal ini dilakukan mengingat penyalahgunaan
narkoba merupakan kejahatan yang semakin meluas dan wajib
diberantas secara tuntas. Melalui peningkatan partisipasi berbagai
pemangku kepentingan dan masyarakat dalam sosialisasi
penyuluhan bahaya narkoba dan pemberantasannya, serta
meningkatnya kewaspadaan nasional terhadap bahaya
penyalahgunaan narkoba yang diharapkan akan dapat menekan
terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkoba, menekan
timbulnya pencurian, penipuan, kekerasan dalam rumah tangga,
menekan terjadinya perceraian dan lainnya sehingga akan
terciptanya keamanan,ketentraman, kedamaian dalam masyarakat ,
dan akan terhindar dari kerugian jiwa dan materiil yang sangat besar,
serta terselamatkannya masyarakat, khususnya generasi muda dari
bahaya penyalahgunaan naskoba. Dengan demikian, kewaspadaan
nasional terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang diharapkan
dapat diwujudkan akan memberi kontribusi terhadap peningkatkan
situasi Kamtibmas yang kondusif.

b. Kontribusi meningkatkan Kamtibmas terhadap Ketahanan
nasional.

         Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan
suatu kondisi yang dibutuhkan dalam mendukung ketahanan
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17