Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

12

         berbangsa dan bemegara sesuai kesepakatan awal yang menempatkan
         Pancasila sebagai ideologi negara. Konsepsi WASANTARA yang meliputi:
         Satu kesatuan wilayah, yaitu wilayah Indonesia; Satu kesatuan ekonomi,
         yaitu ekonomi Indonesia; Satu kesatuan budaya, yaitu budaya Indonesia;
         Satu kesatuan bangsa, yaitu bangsa Indonesia; Satu kesatuan pertahanan
         dan keamanan, yaitu HANKAM Indonesia. Pemahaman tersebut diatas
         memberikan pengertian bahwa WASANTARA adalah pengejawantahan dari
        falsafah Pancasila untuk memperkokoh tercapainya integritas, identitas dan
         kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara dalam kerangka NKRI.15

         d. Ketahanan Nasional Sebagai Landasan Konseptual.
                  Sebagai landasan Konseptual, Ketahanan Nasional Indonesia

         merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa
        yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan
         pendekatan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan
        selaras, dalam seluruh aspek kehidupan yaitu dari ideologi, politik, ekonomi,
        sosial budaya, pertahanan dan keamanan secara utuh, menyeluruh dan
        terpadu dengan berlandaskan pada Pancasila, UUD NR11945 dan Wasnus
         Konsepsional Ketahanan Nasional merupakan konseptual dalam pengaturan
        dan penyelenggaraan keamanan dan. kesejahteraan yang seimbang, serasi
        dan selaras diseluruh aspek peri kehidupan nasional, yang terinci didalam
        ASTAGATRA berdasarkan Pancasila, UUD NRI 1945 dan WASANTARA
        sebagai landasan visional WASANTARA dalam rangka pencapaian tujuan
        nasional. Dimana konsepsi TANNAS akan memberikan pedoman dalam
        menentukan cara yang tepat, sehingga implementasi nilai-nilai Pancasila
        dalam kehidupan berbangsa dan bemegara untuk meningkatkan ketahanan
        ideologi dapat meningkatkan ketahanan nasional.

8. Peraturan Perundang-Undangan Sebagai Landasan Operasional.

        a. Ketetapan MPR Rl Nomor XVIII/MPR/1998 tentang dicabutnya Tap
        MPR Rl No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan
        Pengamalan Pancasila.16

15 Ibid Hal 62
16 www.mpr.go.ld/
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15