Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
79
b) Memberikan masukan dan rekomendasi atas kegiatan-
kegiatan yang tidak sesuai dengan program perbaikan sistem
pelaksanaan pemeriksaan serta pelaksanaannya;
c) Memberikan solusi atau penyelesaian permasalahan dan
hambatan yang terjadi pada saat perbaikan sistem pelaksanaan
pemeriksaan.
c. Upaya untuk Melaksanakan Strategi-3: Pem benahan Sistem
Pelaporan Hasil Pem eriksaan untuk Menghasilkan Rekomendasi
yang Tepat. Upaya-upaya yang dilakukan merealisasikan secara teknis
Strategi-3 dalam rangka peningkatan kualitas laporan hasil pemeriksaan
sehingga dapat memperbaiki pengelolaan keuangan negara. Upaya-
upaya yang dilakukan oleh BPK dan Pemerintah, entitas terperiksa, APH,
perguruan tinggi, media massa, dan LSM meliputi antara lain:
1) Tahap Perencanaan Pem benahan Sistem Pelaporan Hasil
Pem eriksaan untuk Menghasilkan Rekomendasi yang Tepat.
Upaya dalam tahap ini meliputi langkah-langkah yang dilakukan BPK
dengan rincian sebagai berikut:
a) Melakukan inventarisasi permasalahan-permasalahan
sistem pelaporan hasil pemeriksaan saat ini yang belum mampu
menghasilkan laporan hasil pemeriksaan yang dapat
ditindaklanjuti dengan efektif untuk perbaikn tata kelola.
b) Melakukan survei kebutuhan, perhatian dan kepentingan
pemangku kepentingan dhi. DPR, DPD, Pemerintah, entitas
terperiksa, APH, LSM, dan media terhadap laporan hasil
pemeriksaan, yang selama ini belum dilakukan.
c) Menyelenggarakan FGD bersama pemangku kepentingan
DPR, DPD, Pemerintah, entitas terperiksa, APH, LSM, dan
media untuk membahas kebutuhan dalam perbaikan sistem
pelaporan hasil pemeriksaan.