Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

79

                b) Memberikan masukan dan rekomendasi atas kegiatan-
                kegiatan yang tidak sesuai dengan program perbaikan sistem
                pelaksanaan pemeriksaan serta pelaksanaannya;

                c) Memberikan solusi atau penyelesaian permasalahan dan
                hambatan yang terjadi pada saat perbaikan sistem pelaksanaan
                pemeriksaan.

c. Upaya untuk Melaksanakan Strategi-3: Pem benahan Sistem
Pelaporan Hasil Pem eriksaan untuk Menghasilkan Rekomendasi
yang Tepat. Upaya-upaya yang dilakukan merealisasikan secara teknis
Strategi-3 dalam rangka peningkatan kualitas laporan hasil pemeriksaan
sehingga dapat memperbaiki pengelolaan keuangan negara. Upaya-
upaya yang dilakukan oleh BPK dan Pemerintah, entitas terperiksa, APH,
perguruan tinggi, media massa, dan LSM meliputi antara lain:

        1) Tahap Perencanaan Pem benahan Sistem Pelaporan Hasil
       Pem eriksaan untuk Menghasilkan Rekomendasi yang Tepat.
        Upaya dalam tahap ini meliputi langkah-langkah yang dilakukan BPK
       dengan rincian sebagai berikut:

               a) Melakukan inventarisasi permasalahan-permasalahan
               sistem pelaporan hasil pemeriksaan saat ini yang belum mampu
               menghasilkan laporan hasil pemeriksaan yang dapat
               ditindaklanjuti dengan efektif untuk perbaikn tata kelola.

               b) Melakukan survei kebutuhan, perhatian dan kepentingan
               pemangku kepentingan dhi. DPR, DPD, Pemerintah, entitas
               terperiksa, APH, LSM, dan media terhadap laporan hasil
               pemeriksaan, yang selama ini belum dilakukan.

               c) Menyelenggarakan FGD bersama pemangku kepentingan
               DPR, DPD, Pemerintah, entitas terperiksa, APH, LSM, dan
               media untuk membahas kebutuhan dalam perbaikan sistem
               pelaporan hasil pemeriksaan.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17