Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
74
moral dan etika di dalam keluarga dan dalam hidup
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kesadaran bahwa pembelajaran merupakan proses yang
berlangsung seumur hidup, yaitu pembelajaran sejak lahir
hingga akhir hayat yang diselenggarakan secara terbuka dan
multimakna. Pembelajaran sepanjang hayat berlangsung secara
terbuka melalui jalur formal, nonformal dan informal yang dapat
diakses oleh peserta didik setiap saat dan tidak dibatasi oleh
usia, tempat dan waktu. Pembelajaran dengan sistem terbuka
diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu
penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi
entry-multi exit system). Pendidikan multimakna diselenggarakan
dengan berorientasi pada pembudayaan, pemberdayaan,
pembentukan akhlak mulia, jujur, budi perkerti luhur, dan watak,
kepribadian, atau karakter unggul, serta berbagai kecakapan
hidup {life skills). Paradigma ini memperlakukan, memfasilitasi
dan mendorong peserta didik menjadi subjek pembelajar mandiri
yang bertanggung jawab, kreatif, inovatif, sportif dan
berkewirausahaan.35
c. Upaya yang dilakukan pada strategi 3 : Adanya Sinergitas
Program Pendidikan Formal, Nonformal, Informal melalui edukasi
dan fasilitasi penanaman nilai-nilai kebangsaan.
1) Kemendikbud bekerjasama dengan Kemenpora
melaksanakan pendidikan nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh
masyarakat Indonesia melalui pendidikan formal dan pendidikan
informal. Pendidikan dalam keluarga berperan dalam membentuk
kepribadian anak-anak dan remaja yang berkarakter dewasa
dalam berpikir dan berperilaku. Orang tua juga memiliki harapan
agar anak mereka memiliki kepribadian dan karakter yang positif
35 http://atdikbudlondon.files.wordpress.com/2013/05/renstra kemdikbud 2010-2014.pdf 21/09/2014
22;24