Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

7) Kemendagri, KPU pusat, KPUD, BPK, Bawaslu, LIPI, Pemda dan
            LSM saling bekerja sama dan berkoordinasi dalam menciptakan
            Pilkada yang akuntabei yaitu penyelenggaraan Pilkada yang
            dapat dipertanggungjawabkan, baik dalam segala kebijakan atau
            keputusan yang diambil dan prosesnya serta penggunaan dan
            pemanfaatan sumber daya yang ada;

      8) Pemerintah dalam hal ini presiden Negara Republik Indonesia
           mengingatkan Polri dan TNI agar tetap menjaga netralitasnya
           dalam penyelenggaraan Pilkada, netralitas TNI sudah dijabarkan
           dalam perintah harian Panglima TNI, jika ada anggota TNI aktif
           yang mau mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif atau
           calon Presiden, maka beliau harus mengajukan pensiun dini
           sebagai prajurit TNI;

     9) Kepolisian, TNI, Pemda, LSM dan Masyarakat saling bekerja
           sama dan berkoordinasi dalam mengawasi dan memonitor atas
           netralisasi atau tidak keberpihakan dari KPUD, dan Bawaslu.

b. Strategi-2: Meningkatkan profesionalitas KPUD sebagai p
     penyelenggara pilkada.
     Dalam rangka meningkatkan profesionalitas KPUD sebagai

penyelenggara pilkada, dilakukan upaya-upaya sebagai berikut:
     1) Presiden melalui Kemendagri, KPU pusat, KPUD, Bawaslu, dan
           Pemda saling bekerja sama dan berkoordinasi dalam membangun
          lembaga penyelenggara Pilkada dari sisi sumber daya manusia
          yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas dalam
          menyelenggarakan Pilkada;
    2) Presiden melalui KPU pusat, KPUD, Bawaslu, dan Pemda bekerja
          sama dan saling berkoordinasi dalam menyelenggarakan Pilkada
          untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
          Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden
          dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala
          Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil,
          akuntabei, edukatif dan beradab;

                                            93
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17