Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

(a) tahap persiapan;
      (b) tahap penyelenggaraan; dan
     (c) tahap penyelesaian.
      Pemerintah melakukan berbagai upaya dan tindakan melalui
strategi ini dengan tujuan menjaga stabilitas politik dalam
penyelenggaraan pilkada dan upaya yang sejalan dengan
peningkatan semangat meningkatkan kualitas profesionalisme
dari KPUD. Upaya tersebut dilakukan melalui pelibatan peran
komponen pemerintahan dengan berbagai macam metode dan
langkah-langkah yang kongkrit, efektif dan berkesinambungan
untuk menciptakan rasa kebangsaan, cinta tanah air, memahami
dan menghayati nilai budaya bangsa serta rasa saling memiliki
berdasarkan nilai luhur pancasila dan UUD NRI 1945. Beberapa
sasaran yang menjadi fokus utama diantaranya adalah
menghilangkan keberpihakan dari KPUD dan jajarannya kepada
salah satu pasangan calon, mengawasi KPUD dalam menentukan
pasangan calon, karena pada posisi ini kewenangan ada ditangan
KPUD sehingga bila tidak netral akan merugikan pasangan calon
yang lainnya. Dan menyediakan suatu ruangan dan transparansi
kepada masyarakat dalam menguji kebenaran hasil penelitian
administrasi persyaratan calon.
     Metode yang digunakan untuk menjalankan strategi ini yaitu
dengan pembinaan, edukasi, regulasi dan gakkum. Anggota
KPUD perlu dibina dan diberikan edukasi mengenai pentingnya
profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai
penyelenggara pilkada, perlunya netralisasi dari KPUD sehingga
tidak akan ada pihak yang merasa dirugikan. Untuk menjaga agar
KPUD tetap dalam koridor yang semestinya dalam menjalankan
tugasnya, perlu dibuatkan regulasi yang mengikat KPUD untuk
tidak berbuat yang merugikan, dan perlunya peningkatan
pengawasan dan penindakan dari para penegak hukum bila
mengetahui adanya pelanggaran hukum dari KPUD.

                                    85
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10