Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
3) S tra te g i-3 . Mengoptimalkan peran pemerintah dalam
pengamanan pilkada.
Pemerintah sebagai penyelenggara jalannya pemerintahan,
memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban di
wilayah hukum negaranya. Tujuan mengoptimalkan peran
pemerintah dalam pengamanan pilkada yaitu guna
mengindentifikasi dan menginventaris permasalahan yang timbul
berkenaan dengan pelaksanaan pilkada serta mengupayakan
alternatif solusi atau pemecahannya sebagai saran dan masukan
atas langkah dan tindakan yang diambil dalam menunjang
kelancaran tugas, bilamana ada perubahan kebijakan agar
terlebih dahulu dikonsultasikan untuk mandapat persetujuan dan
arahan lebih lanjut dan persetujuan dari berbagai pihak yang
terkait.
Tujuan dalam strategi ini adalah situasi yang kondusif dalam
masyarakat dengan melihat kondisi yang memerlukan adanya
campur tangan dari pemerintah untuk melakukan koordinasi
dalam pengamanan pilkada merupakan sesuatu hal yang harus
segera dilaksanakan dengan cepat. Metode yang dapat
digunakan melalui komunikasi, regulasi, gakkum dan koordinasi
antara pihak Kepolisian, TNI dan Polisi Pamong Praja dalam
upaya menjaga keamanan pilkada merupakan salah satu langkah
yang tepat yang dilakukan oleh pemerintah dan dengan bantuan
pengamanan dari masyarakat akan semakin membuat keamanan
dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat dapat dengan
mudah terwujud. Regulasi harus bersifat fleksibel, sedangkan
gakkum dalam pelaksanaannya harus berwibawa dan tegas.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama
penyelenggaraan pilkada pada hakekatnya merupakan proses
yang harus melibatkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat
dan komunitasnya, karena keamanan dan ketertiban di
masyarakat selain merupakan suatu kondisi yang harus
diwujudkan dalam rangka menjamin ketahanan nasional.
86