Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

4 ) Startegi-4. Meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat
     terhadap pilkada guna menjaga stabilitas politik dalam negeri.
           Tujuan meningkatkan pemahaman tentang seluruh aspek
     materi dari pilkada adalah dengan pengetahuan mengenai Pilkada
     kalangan masyarakat kecil yang seringkali terabaikan dapat
     memberikan kontribusi dalam pelaksanaan pilkada tersebut.
     Sasaran yang dimaksud adalah kalangan masyarakat kecil, yang
     notabene adalah para pemilih manula dan pemula yaitu kelompok
     usia yang sudah tua dan baru pertama kali akan menggunakan
     hak suaranya dalam Pilkada. Kelompok ini merupakan warga
    Negara yang memiliki hak suara namun pengetahuan mereka
    terhadap Pilkada masih belum optimal dibandingkan kelompok
    lain yang sudah memiliki pengalaman dalam keikutsertaannya
    sebagai masyarakat pemilih. Pada sisi pemilih yang sudah
    manula mereka sudah tidak terlalu antusias dalam memberikan
    suara mereka, namun tidak demikian dengan pemilih pemula
    dimana mereka dapat dinilai memiliki antusiasme tinggi mengingat
    rasa penasaran mereka untuk menggunakan hak pilih untuk
    pertama kalinya, namun preferensi mereka masih kurang optimal.
          Metode yang dilakukan pada strategi ini yaitu sosialisaisi,

    edukasi dan komunikasi. Pada kalangan pemilih pemula
    sebaiknya disosialisasikan sejak dini mengenai ragam preferensi
   tentang cara atau pemilihan umum, teknik memilih anggota
   peserta Pilkada yang berkualitas sekaligus kiat memilih program
   secara cerdas, pengetahuan tentang sistem kepartaian, metode
   penghitungan suara hingga proses pemantauan Pilkada. Pada
   kegiatan pendidikan dimana perannya sangat penting mengingat
   Pilkada merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk
   dapat memilih pemimpin politik secara langsung dan berkualitas.
   Pemimpin politik merupakan wakil rakyat yang duduk di lembaga
   perwakilan rakyat (parlemen), baik di tingkat pusat, daerah;
   maupun pemimpin eksekutif (kepala pemerintahan) seperti
   presiden, gubernur atau bupati/walikota.

                                      87
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12