Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

m

  c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional.
             Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang

 bersumber pada Pancasila dan U U D NRI Tahun 1945. Sebagai
 landasan visional, konsepsi Wawasan Nusantara memandang
 wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas
 daratan, lautan dan udara beserta keseluruhan isinya, baik sumber
 daya manusia maupun sumber daya alamnya menjadi satu kesatuan
 yang bulat dan utuh. Wawasan Nusantara juga dipahami sebagai cara
 pandang bangsa Indonesia yang berlingkup dan demi kepentingan
 nasional, yang berlandaskan Pancasila, tentang diri dan
 lingkungannya serta tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan
semua aspek kehidupannya yang beragam dan dinamis, dengan
mengutamakan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah Indonesia,
yang tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam semua
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
mewujudkan cita-cita nasional.

            Upaya untuk mengoptimalkan kelembagaan pengelolaan
pertambangan hendaknya dapat memahami kondisi geopolitik dan
karakteristik bangsa Indonesia yang merupakan negara yang kaya
akan sumber daya mineral dan batu bara. Dengan wilayah yang
begitu luas, jumlah penduduk yang begitu besar, serta kondisi sosio­
kultural masyarakat yang sangat beragam, maka peran kelembagaan
dalam pengelolaan pertambangan menghadapi tantangan yang cukup
kompleks. Konstelasi geopolitik global telah mengakibatkan masing-
masing negara berusaha untuk mengamankan sumber-sumber
kekayaan tambang bagi rakyatnya sehingga harus berkompetisi
dengan negara lain. Oleh karena itu, konsepsi Wawasan Nusantara
perlu menjadi pedoman bagi mengoptimalkan kelembagaan
pengelolaan pertambangan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16